Berita

Pengunjuk rasa berdiri di atas mobil polisi yang telah hangus dibakar di Los Angeles, California/Net

Dunia

Tiga Negara Bagian Di AS Tetapkan Status Darurat, Gubernur Minessota: Ini Bukan Lagi Tentang Floyd, Tapi Sudah Jadi Kerusuhan Massal Dan Penyerangan

SENIN, 01 JUNI 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pandemik yang belum usai, tiga negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan status darurat akibat kerusuhan yang tak terkendali pasca kematian George Floyd. Arizona, Texas, dan Virginia, mengumumkan status darurat dan militer pun diturunkan.

Pentagon telah mengirimkan 5.000 pasukan Garda Nasional, tentara cadangan AS. Tentara-tentara itu diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington DC. Bersama polisi para tentara itu mengamankan situasi, dan sebanyak 2.000 pasukan lain bersiaga jika diperlukan.

Hampir 40 kota di Amerika Serikat (AS) memberlakukan jam malam. Minneapolis, Los Angeles County, dan San Francisco di California, Denver di Colorado, Miami di Florida, Kansas City di Missouri, Chicago di Illinois, hingga Seattle di Washington.


Khusus negara bagian Arizona, jam malam diberlakukan di seluruh kota. Sedangkan di Chicago, pemerintah menutup semua pusat bisnis.

Gubernur negara bagian Minnesota, Tim Walz mengatakan protes yang terjadi bukan lagi tentang kematian George Floyd. Aksi demo sudah menjalar menjadi kerusuhan massal. seperti dikutip dari AFP, Minggu (31/5). Sebanyak 2.383 orang yang diduga terlibat kerusuhan telah ditangkap.

"Ini tentang menyerang masyarakat sipil, menanamkan rasa takut dan mengganggu kota-kota besar kita," kata Walz dalam sebuah pernyataan.

Kemarahan menjalar menjadi protes, yang melanda kota-kota besar di AS. Kerumunan orang turun ke jalan untuk menuntut kebrutalan polisi dan pertanggungjawaban atas beberapa kematian warga kulit hitam di tangan mereka. Sebelum Floyd, AS mencatat setidaknya dua kematian lain terkait kekerasan terhadap kulit hitam di awal tahun 2020.

Kerusuhan itu sangat mengerikan. Amerika menghadapi sat-saat yang mencekam di tengah wabah virus corona yang masih tinggi di negara itu.

Gubernur negara bagian itu sempat meminta maaf atas apa yang terjadi. Bahkan Presiden AS Donald Trump juga mengaku sudah menghubungi keluarga Floyd secara langsung. Namun protes tak kunjung usai.

Pelaku pembunuhan Floyd telah ditangkap dan terancam hukuman 25 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya