Berita

Pengunjuk rasa berdiri di atas mobil polisi yang telah hangus dibakar di Los Angeles, California/Net

Dunia

Tiga Negara Bagian Di AS Tetapkan Status Darurat, Gubernur Minessota: Ini Bukan Lagi Tentang Floyd, Tapi Sudah Jadi Kerusuhan Massal Dan Penyerangan

SENIN, 01 JUNI 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah pandemik yang belum usai, tiga negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan status darurat akibat kerusuhan yang tak terkendali pasca kematian George Floyd. Arizona, Texas, dan Virginia, mengumumkan status darurat dan militer pun diturunkan.

Pentagon telah mengirimkan 5.000 pasukan Garda Nasional, tentara cadangan AS. Tentara-tentara itu diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington DC. Bersama polisi para tentara itu mengamankan situasi, dan sebanyak 2.000 pasukan lain bersiaga jika diperlukan.

Hampir 40 kota di Amerika Serikat (AS) memberlakukan jam malam. Minneapolis, Los Angeles County, dan San Francisco di California, Denver di Colorado, Miami di Florida, Kansas City di Missouri, Chicago di Illinois, hingga Seattle di Washington.


Khusus negara bagian Arizona, jam malam diberlakukan di seluruh kota. Sedangkan di Chicago, pemerintah menutup semua pusat bisnis.

Gubernur negara bagian Minnesota, Tim Walz mengatakan protes yang terjadi bukan lagi tentang kematian George Floyd. Aksi demo sudah menjalar menjadi kerusuhan massal. seperti dikutip dari AFP, Minggu (31/5). Sebanyak 2.383 orang yang diduga terlibat kerusuhan telah ditangkap.

"Ini tentang menyerang masyarakat sipil, menanamkan rasa takut dan mengganggu kota-kota besar kita," kata Walz dalam sebuah pernyataan.

Kemarahan menjalar menjadi protes, yang melanda kota-kota besar di AS. Kerumunan orang turun ke jalan untuk menuntut kebrutalan polisi dan pertanggungjawaban atas beberapa kematian warga kulit hitam di tangan mereka. Sebelum Floyd, AS mencatat setidaknya dua kematian lain terkait kekerasan terhadap kulit hitam di awal tahun 2020.

Kerusuhan itu sangat mengerikan. Amerika menghadapi sat-saat yang mencekam di tengah wabah virus corona yang masih tinggi di negara itu.

Gubernur negara bagian itu sempat meminta maaf atas apa yang terjadi. Bahkan Presiden AS Donald Trump juga mengaku sudah menghubungi keluarga Floyd secara langsung. Namun protes tak kunjung usai.

Pelaku pembunuhan Floyd telah ditangkap dan terancam hukuman 25 tahun penjara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya