Berita

Narapidana berbaris selama operasi keamanan di bawah pengawasan polisi di penjara Izalco di san Salvador, resiko penularan virus di depan mata/Net

Dunia

Di Tengah Kritik Kekerasan Dalam Penjara, 36 Narapidana Di Salvador Dinyatakan Positif Corona

SELASA, 26 MEI 2020 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas kesehatan Salvador pada hari Senin (25/5) melaporkan, sebanyak 36 narapidana di penjara-penjara di negara itu positif mengidap virus corona.

Menindaklanjuti hal tersebut otoritas kesehatan akan memperketat protokol kesehatan dan isolasi untuk menghentikan penyebaran virus di fasilitas itu.

Osiris Luna, direktur sistem penjara negara mengatakan dalam konferensi pers Senin (25/5) sebanyak dua puluh lima kasus napi didiagnosis di sebuah penjara yang menahan lebih dari 1.200 narapidana di departemen San Vicente. Sebelas kasus lainnya dilaporkan dari Penjara Quezaltepeque dekat ibukota, yang menampung 1.980 tahanan.


"Kami sudah mulai merawat dan mengisolasi orang-orang ini. Ada area untuk isolasi di setiap penjara," katanya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (26/5).

Kondisi penjara-penjara di Salvador telah berada di bawah pengawasan yang lebih ketat setelah pemerintah pada bulan April lalu merilis foto-foto mengejutkan dari ratusan anggota geng yang dipenjara yang ditelanjangi dan ditekan bersama dalam satu formasi.

Hal itu juga telah mengundang kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Foto-foto itu dirilis setelah lonjakan pembunuhan pada bulan April yang mendorong Presiden Nayib Bukele untuk memperketat tindakan keamanan di penjara bagi anggota geng, termasuk anggota rumah dari kelompok saingan Mara Salvatrucha (MS-13) dan Ward 18 di sel yang sama.

Penjara Quezaltepeque, yang menampung anggota geng, tunduk pada langkah-langkah keamanan baru. Sebaliknya, langkah-langkah itu tidak diterapkan di fasilitas San Vicente.

El Salvador melaporkan total 35 kematian dan 1.983 kasus coronavirus pada hari Senin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya