Berita

Presiden Suriname Desi Bouterse/Net

Dunia

Walau Berstatus Terpidana, Presiden Bouterse Yakin Bisa Kembali Berkuasa

SELASA, 26 MEI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Walau berstatus sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis, Presiden Suriname, Desi Bouterse, yakin dirinya akan kembali memenangkan pemilihan presiden. Keyakinannya itu tetap tinggi kendati Partai Nasional Demokrat (NDP) yang dipimpinnya menurut survei akan kehilangan suara mayoritas dalam pemilihan legislatif.

Sebanyak 380 ribu pemilih Suriname yang memenuhi syarat menuju ke tempat pemungutan suara untuk memilih 51 anggota Majelis Nasional pada pemilu tahun ini. Pihak berwenang telah mencabut penguncian virus corona parsial khusus untuk hari itu dan pemilih berbaris dengan jarak masing-masing  1,5 meter, ketika pemilu dimulai pada Senin (25/5) pukul 7 pagi.

Ini adalah pemilihan presiden di negara berbahasa Belanda yang berpenduduk 600 ribu orang di bahu timur laut Amerika Selatan ini.


Ini adalah pemilihan yang penting bagi harapan Bouterse untuk memenangkan masa jabatan ketiga berturut-turut sebagai presiden. Tetapi sebuah jajak pendapat oleh lembaga penelitian IDOS menunjukkan NDP akan kehilangan posisi sebagai kelompok mayoritas di parlemen.

"Penurunan di Paramaribo sudah memastikan bahwa NDP akan dirujuk ke kelompok oposisi," kata IDOS. IDOS memperkirakan NDP akan menderita kerugian besar di Paramaribo dengan jumlah kursi 14-17 dari yang semula 26 kursi.

Bouterse tahun lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan militer karena melakukan eksekusi selama kediktatoran militer sebelumnya, seperti dikutip dari AFP, Senin (25/5).

Bouterse mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada 1980. Dua tahun kemudian ia diduga mengeksekusi 15 lawan politiknya, termasuk pengacara, jurnalis, dan pengusaha. Insiden itu dikenal sebagai "Pembunuhan Desember".

Bouterse tengah mengajukan banding atas putusan bersalahnya dalam 'Pembunuhan Desember' itu, dan kasus itu ditunda hingga Juni karena pandemi virus corona.

Dalam kasus terpisah, pengadilan Belanda pada 1999 menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara secara in absentia kepada Bouterse karena penyelundupan kokain, tuduhan yang dibantahnya.

Terlepas dari pemungutan suara, Bouterse tetap yakin partainya akan mempertahankan keunggulannya dan mengembalikannya ke kekuasaan dalam pemilihan presiden berikutnya.

"Kami memasuki pemilihan ini dengan kepala tegak dan percaya diri," kata pria 74 tahun itu kepada para pendukung di Paramaribo.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya