Berita

Presiden Suriname Desi Bouterse/Net

Dunia

Walau Berstatus Terpidana, Presiden Bouterse Yakin Bisa Kembali Berkuasa

SELASA, 26 MEI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Walau berstatus sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan aktivis, Presiden Suriname, Desi Bouterse, yakin dirinya akan kembali memenangkan pemilihan presiden. Keyakinannya itu tetap tinggi kendati Partai Nasional Demokrat (NDP) yang dipimpinnya menurut survei akan kehilangan suara mayoritas dalam pemilihan legislatif.

Sebanyak 380 ribu pemilih Suriname yang memenuhi syarat menuju ke tempat pemungutan suara untuk memilih 51 anggota Majelis Nasional pada pemilu tahun ini. Pihak berwenang telah mencabut penguncian virus corona parsial khusus untuk hari itu dan pemilih berbaris dengan jarak masing-masing  1,5 meter, ketika pemilu dimulai pada Senin (25/5) pukul 7 pagi.

Ini adalah pemilihan presiden di negara berbahasa Belanda yang berpenduduk 600 ribu orang di bahu timur laut Amerika Selatan ini.


Ini adalah pemilihan yang penting bagi harapan Bouterse untuk memenangkan masa jabatan ketiga berturut-turut sebagai presiden. Tetapi sebuah jajak pendapat oleh lembaga penelitian IDOS menunjukkan NDP akan kehilangan posisi sebagai kelompok mayoritas di parlemen.

"Penurunan di Paramaribo sudah memastikan bahwa NDP akan dirujuk ke kelompok oposisi," kata IDOS. IDOS memperkirakan NDP akan menderita kerugian besar di Paramaribo dengan jumlah kursi 14-17 dari yang semula 26 kursi.

Bouterse tahun lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan militer karena melakukan eksekusi selama kediktatoran militer sebelumnya, seperti dikutip dari AFP, Senin (25/5).

Bouterse mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada 1980. Dua tahun kemudian ia diduga mengeksekusi 15 lawan politiknya, termasuk pengacara, jurnalis, dan pengusaha. Insiden itu dikenal sebagai "Pembunuhan Desember".

Bouterse tengah mengajukan banding atas putusan bersalahnya dalam 'Pembunuhan Desember' itu, dan kasus itu ditunda hingga Juni karena pandemi virus corona.

Dalam kasus terpisah, pengadilan Belanda pada 1999 menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara secara in absentia kepada Bouterse karena penyelundupan kokain, tuduhan yang dibantahnya.

Terlepas dari pemungutan suara, Bouterse tetap yakin partainya akan mempertahankan keunggulannya dan mengembalikannya ke kekuasaan dalam pemilihan presiden berikutnya.

"Kami memasuki pemilihan ini dengan kepala tegak dan percaya diri," kata pria 74 tahun itu kepada para pendukung di Paramaribo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya