Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Nusantara

Kejaksaan Agung Diminta Optimalisasi Pengawasan Dana Penanganan Pandemik Covid-19

SENIN, 25 MEI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kejagung 7/2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat edaran diterbitkan untuk memastikan penggunaan anggaran yang cukup besar itu tidak disalahgunakan, baik secara sengaja ataupun tidak.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Bambang Wibawarta, memandang perlu ada pengawasan ketat. Dia pun setuju dengan langkah Kejaksaan Agung itu.


Bambang menilai, SE tersebut bisa mencegah pelanggaran dan penyelewengan di lapangan sehingga meminimalisir masalah. SE Jaksa Agung itu juga akan efektif dan efesien untuk mengelola anggaran Covid-19.

“Kalau masih ada pelanggaran, bahkan itu dilakukan oleh para jaksa, maka itu harus ditindak tegas sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Yaitu untuk menindak tegas para jaksa yang main-main, melakukan perbuatan tercela, dan melanggar hukum," ujar Bambang, Senin (25/5).

Lanjut Bambang, pengawasan juga harus datang dari masyarakat dan media. Sehingga pengelolaan dan penyaluran anggaran Covid 19 bisa dipantau secara seksama.

"Pemerintah harus terus mengawasi dan melayani masyarakat dengan baik. Pemerintah harus terus meningkatkan transparansi, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat yang lebih luas. Konsolidasi dan kordinisai di pemerintahan pun harus terus diperbaiki," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan, Kejaksaan Agung untuk mengoptimalisasi pengawasan refocusing anggaran penanganan Covid-19.

Optimalisasi itu diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum Kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

“Jadi posisi Kejaksaan itu melakukan pengawasan dan tidak disalah gunakan” tutur Misbah

Misbah menyarankan, dalam optimalisasi pengawasan pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 bagi pemerintah daerah untuk mempublikan anggaran yang digunakan melalui website khusus yang bisa dipantau oleh masyarakat luas.

Dengan dibukanya anggaran secara transparan, kata Misbah, masyarakat bersama Inspektorat, BPK dan penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dapat memantau sumber anggaran, penggunaan anggaran, dan kinerja anggaran penanganan Covid-19 tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan, dalam mengawal penggunaan dana corona, pihaknya mengeluarkan sejumlah kebijakan lewat surat instruksi yang berkaitan dengan pendampingan realokasi dana, donasi, dan hibah.

"Kejaksaan Agung juga siap diawasi dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Saya pastikan tidak akan segan-segan menindak tegas para pegawai Kejaksaan, baik Jaksa maupun tata usaha, yang terbukti melakukan perbuatan tercela," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya