Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Nusantara

Kejaksaan Agung Diminta Optimalisasi Pengawasan Dana Penanganan Pandemik Covid-19

SENIN, 25 MEI 2020 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kejagung 7/2020 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat edaran diterbitkan untuk memastikan penggunaan anggaran yang cukup besar itu tidak disalahgunakan, baik secara sengaja ataupun tidak.

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Bambang Wibawarta, memandang perlu ada pengawasan ketat. Dia pun setuju dengan langkah Kejaksaan Agung itu.

Bambang menilai, SE tersebut bisa mencegah pelanggaran dan penyelewengan di lapangan sehingga meminimalisir masalah. SE Jaksa Agung itu juga akan efektif dan efesien untuk mengelola anggaran Covid-19.

“Kalau masih ada pelanggaran, bahkan itu dilakukan oleh para jaksa, maka itu harus ditindak tegas sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Yaitu untuk menindak tegas para jaksa yang main-main, melakukan perbuatan tercela, dan melanggar hukum," ujar Bambang, Senin (25/5).

Lanjut Bambang, pengawasan juga harus datang dari masyarakat dan media. Sehingga pengelolaan dan penyaluran anggaran Covid 19 bisa dipantau secara seksama.

"Pemerintah harus terus mengawasi dan melayani masyarakat dengan baik. Pemerintah harus terus meningkatkan transparansi, sehingga terbangun kepercayaan masyarakat yang lebih luas. Konsolidasi dan kordinisai di pemerintahan pun harus terus diperbaiki," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengingatkan, Kejaksaan Agung untuk mengoptimalisasi pengawasan refocusing anggaran penanganan Covid-19.

Optimalisasi itu diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh oknum Kejaksaan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

“Jadi posisi Kejaksaan itu melakukan pengawasan dan tidak disalah gunakan” tutur Misbah

Misbah menyarankan, dalam optimalisasi pengawasan pelaksanaan refocusing anggaran penanganan Covid-19 bagi pemerintah daerah untuk mempublikan anggaran yang digunakan melalui website khusus yang bisa dipantau oleh masyarakat luas.

Dengan dibukanya anggaran secara transparan, kata Misbah, masyarakat bersama Inspektorat, BPK dan penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dapat memantau sumber anggaran, penggunaan anggaran, dan kinerja anggaran penanganan Covid-19 tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan, dalam mengawal penggunaan dana corona, pihaknya mengeluarkan sejumlah kebijakan lewat surat instruksi yang berkaitan dengan pendampingan realokasi dana, donasi, dan hibah.

"Kejaksaan Agung juga siap diawasi dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Saya pastikan tidak akan segan-segan menindak tegas para pegawai Kejaksaan, baik Jaksa maupun tata usaha, yang terbukti melakukan perbuatan tercela," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya