Berita

Ilustrast/Net

Dunia

Jepang Cabut Status Darurat, Menteri Ekonomi: Tetap Waspada, Kami Tidak Bisa Hilangkan Virus Menjadi Nol

SENIN, 25 MEI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang melalui para ahli kesehatan telah memberi lampu hijau untuk mengakhiri keadaan darurat yang telah diberlakukan di negara itu sejak hampir dua bulan lalu. Jepang akan mencabut status darurat wabah virus corona di lima prefektur, termasuk Tokyo.

Pencabutan kondisi darurat itu akan diumumkan oleh PM Shinzo Abe hari pada Senin (25/5) malam ini, setelah mendapat persetujuan dari komite parlemen.

Tim panel terdiri dari para ahli menyetujui rencana pencabutan keadaan darurat virus corona di Tokyo serta empat prefektur lainnya. Dengan demikian, semua wilayah di Jepang akan beraktivitas normal secara bertahap.


Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengingatkan, pencabutan status darurat bukan berarti akhir dari wabah Covid-19. Justru pemerintah akan semakin memantau perkembangan sambil menyeimbangkan langkah-langkah pencegahan dan dampak terhadap kegiatan ekonomi.

“Tokyo dan Hokkaido, ada belasan kasus baru yang dilaporkan pada Minggu, masih perlu ekstra hati-hati. Kami tidak bisa sepenuhnya menghilangkan virus corona menjadi nol," kata Nishimura, dikutip dari AP, Senin (25/5).

"Bahkan setelah keadaan darurat dicabut, kita harus tegas mengambil tindakan pencegahan berdasarkan gaya hidup baru kita,” kata Nishimura lagi.

Data terbaru menunjukkan kasus infeksi telah melambat dan tekanan terhadap sistem medis jauh lebih rendah. Namun Tokyo dan Hokkaido masih dalam pemantauan ketat.

Abe pertama kali memberlakukan keadaan darurat di beberapa wilayah Jepang termasuk Tokyo pada 7 April. Status darurat kemudian diperluas ke seluruh prefektur pada akhir bulan yang sama dan berlaku hingga akhir Mei.

Status darurat di Jepang tidak mengikat warga sehingga masih memungkinkan melakukan perjalanan, termasuk bekerja di kantor meski jam kerjanya dikurangi.

Tokyo dan tiga prefektur tetangga akan memulai kembali aktivitas sekolah serta membuka fasilitas publik dan bisnis secara bertahap dalam beberapa pekan mendatang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya