Berita

Demo Hong Kong Tentang UU Keamanan /Net

Dunia

Menlu China: UU Baru Terkait Hong Kong Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Penduduk, Juga Kepentingan Investor Asing Yang Sah

SENIN, 25 MEI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China tetap pada keputusannya untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong. UU yang akan membatasi aktivitas kelompok oposisi di Hong Kong itu masih dalam rancangan yang dibahas di Kongres Rakyat Nasional atau Perlemen China, namun telah mengundang aksi protes dan demo di penjuru Hong Kong.  

Sedikitnya 180 orang ditangkap, sebagian besar dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah, kata polisi. Pendukung pro-demokrasi mengatakan proposal baru itu bertentangan dengan kerangka kerja “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kebebasan Hong Kong yang tidak pernah terjadi di China daratan.

Menentang klaim para pemrotes, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan tidak mempengaruhi tingkat otonomi yang tinggi di Hong Kong.


“Itu tidak mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong. Dan itu tidak mempengaruhi hak dan kepentingan investor asing yang sah di Hong Kong,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada campur tangan eksternal yang akan ditoleransi.

"Undang-undang yang diusulkan harus diberlakukan tanpa penundaan sedikit pun," tegasnya.
 
Anggota Dewan Negara Wang, yang berbicara di konferensi pers tahunannya, mengatakan, alih-alih lebih khawatir, orang harus lebih percaya diri terhadap stabilitas Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5).

“Campur tangan asing yang melanggar hukum berlebihan dalam urusan Hong Kong telah menempatkan keamanan nasional China dalam bahaya serius,” kata Wang.

Analis strategis senior Fox News, Jack Keane mengatakan kepada “Fox & Friends” bahwa pemerintah China sedang mencoba untuk menunjukkan dominasinya di wilayah tersebut.

“Pemerintah China ingin mematahkan tekad sekutu kami di Hong Kong,” kata Keane. “Ini adalah langkah berani di pihak mereka.”
Polisi mengibarkan bendera biru, memperingatkan para demonstran untuk membubarkan diri, sebelum menembakkan beberapa putaran gas air mata. Mereka kemudian menembakkan meriam air ke arah demonstran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya