Berita

Demo Hong Kong Tentang UU Keamanan /Net

Dunia

Menlu China: UU Baru Terkait Hong Kong Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Penduduk, Juga Kepentingan Investor Asing Yang Sah

SENIN, 25 MEI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China tetap pada keputusannya untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong. UU yang akan membatasi aktivitas kelompok oposisi di Hong Kong itu masih dalam rancangan yang dibahas di Kongres Rakyat Nasional atau Perlemen China, namun telah mengundang aksi protes dan demo di penjuru Hong Kong.  

Sedikitnya 180 orang ditangkap, sebagian besar dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah, kata polisi. Pendukung pro-demokrasi mengatakan proposal baru itu bertentangan dengan kerangka kerja “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kebebasan Hong Kong yang tidak pernah terjadi di China daratan.

Menentang klaim para pemrotes, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan tidak mempengaruhi tingkat otonomi yang tinggi di Hong Kong.


“Itu tidak mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong. Dan itu tidak mempengaruhi hak dan kepentingan investor asing yang sah di Hong Kong,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada campur tangan eksternal yang akan ditoleransi.

"Undang-undang yang diusulkan harus diberlakukan tanpa penundaan sedikit pun," tegasnya.
 
Anggota Dewan Negara Wang, yang berbicara di konferensi pers tahunannya, mengatakan, alih-alih lebih khawatir, orang harus lebih percaya diri terhadap stabilitas Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5).

“Campur tangan asing yang melanggar hukum berlebihan dalam urusan Hong Kong telah menempatkan keamanan nasional China dalam bahaya serius,” kata Wang.

Analis strategis senior Fox News, Jack Keane mengatakan kepada “Fox & Friends” bahwa pemerintah China sedang mencoba untuk menunjukkan dominasinya di wilayah tersebut.

“Pemerintah China ingin mematahkan tekad sekutu kami di Hong Kong,” kata Keane. “Ini adalah langkah berani di pihak mereka.”
Polisi mengibarkan bendera biru, memperingatkan para demonstran untuk membubarkan diri, sebelum menembakkan beberapa putaran gas air mata. Mereka kemudian menembakkan meriam air ke arah demonstran.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya