Berita

Demo Hong Kong Tentang UU Keamanan /Net

Dunia

Menlu China: UU Baru Terkait Hong Kong Tidak Pengaruhi Hak Dan Kebebasan Penduduk, Juga Kepentingan Investor Asing Yang Sah

SENIN, 25 MEI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China tetap pada keputusannya untuk memberlakukan undang-undang (UU) keamanan di Hong Kong. UU yang akan membatasi aktivitas kelompok oposisi di Hong Kong itu masih dalam rancangan yang dibahas di Kongres Rakyat Nasional atau Perlemen China, namun telah mengundang aksi protes dan demo di penjuru Hong Kong.  

Sedikitnya 180 orang ditangkap, sebagian besar dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah, kata polisi. Pendukung pro-demokrasi mengatakan proposal baru itu bertentangan dengan kerangka kerja “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan kebebasan Hong Kong yang tidak pernah terjadi di China daratan.

Menentang klaim para pemrotes, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan tidak mempengaruhi tingkat otonomi yang tinggi di Hong Kong.


“Itu tidak mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong. Dan itu tidak mempengaruhi hak dan kepentingan investor asing yang sah di Hong Kong,” katanya, seraya menambahkan bahwa tidak ada campur tangan eksternal yang akan ditoleransi.

"Undang-undang yang diusulkan harus diberlakukan tanpa penundaan sedikit pun," tegasnya.
 
Anggota Dewan Negara Wang, yang berbicara di konferensi pers tahunannya, mengatakan, alih-alih lebih khawatir, orang harus lebih percaya diri terhadap stabilitas Hong Kong, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (24/5).

“Campur tangan asing yang melanggar hukum berlebihan dalam urusan Hong Kong telah menempatkan keamanan nasional China dalam bahaya serius,” kata Wang.

Analis strategis senior Fox News, Jack Keane mengatakan kepada “Fox & Friends” bahwa pemerintah China sedang mencoba untuk menunjukkan dominasinya di wilayah tersebut.

“Pemerintah China ingin mematahkan tekad sekutu kami di Hong Kong,” kata Keane. “Ini adalah langkah berani di pihak mereka.”
Polisi mengibarkan bendera biru, memperingatkan para demonstran untuk membubarkan diri, sebelum menembakkan beberapa putaran gas air mata. Mereka kemudian menembakkan meriam air ke arah demonstran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya