Berita

Surat penanganan Covid-19 di Kota Bekasi/Net

Nusantara

PSBB Hampir Berakhir, Ridwan Kamil Disurati Walikota Bekasi

MINGGU, 24 MEI 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menjelang berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Bekasi melayangkan surat resmi bertanda tangan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Pemprov Jawa Barat yang dikeluarkan Sabtu (23/5).

Diketahui, PSBB diberlakukan selama 14 hari sejak 15-26 Mei 2020.

Terdapat sejumlah poin penting yang dilaporkan. Dari 56 kelurahan, ada 51 di antaranya masuk dalam zona hijau di Kota Bekasi. Termasuk terkait berkurangnya jumlah kasus Covid-19 di kota tersebut.


“Perkembangan yang baik ini tentunya PSBB di Kota Bekasi berjalan dengan baik, petugas-petugas di lapangan hampir setiap hari, pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, pandemik Covid-19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian Kota Bekasi. Selain itu, berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakuan PSBB juga memengaruhi pendapatan Pemkot Bekasi.

Pada poin akhir surat tersebut, Walikota Bekasi memohon pertimbangan Gubernur Ridwan Kamil agar dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya