Berita

Surat penanganan Covid-19 di Kota Bekasi/Net

Nusantara

PSBB Hampir Berakhir, Ridwan Kamil Disurati Walikota Bekasi

MINGGU, 24 MEI 2020 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menjelang berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Bekasi melayangkan surat resmi bertanda tangan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Pemprov Jawa Barat yang dikeluarkan Sabtu (23/5).

Diketahui, PSBB diberlakukan selama 14 hari sejak 15-26 Mei 2020.

Terdapat sejumlah poin penting yang dilaporkan. Dari 56 kelurahan, ada 51 di antaranya masuk dalam zona hijau di Kota Bekasi. Termasuk terkait berkurangnya jumlah kasus Covid-19 di kota tersebut.


“Perkembangan yang baik ini tentunya PSBB di Kota Bekasi berjalan dengan baik, petugas-petugas di lapangan hampir setiap hari, pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, pandemik Covid-19 sangat berpengaruh terhadap perekonomian Kota Bekasi. Selain itu, berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakuan PSBB juga memengaruhi pendapatan Pemkot Bekasi.

Pada poin akhir surat tersebut, Walikota Bekasi memohon pertimbangan Gubernur Ridwan Kamil agar dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya