Berita

Ilustrasi pesawat pengintai/Net

Dunia

Trump Keluarkan AS Dari Open Skies, Rusia: Benar-benar Tidak Dapat Diterima

MINGGU, 24 MEI 2020 | 08:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia akan mempertimbangkan perjanjian Open Skies setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan Amerika Serikat dari pakta pasca Perang Dingin tersebut.

Dikatakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov, AS sudah mengajukan tuntutan yang tidak dapat diterima bagi Moskow.

"Kondisi yang disajikan AS benar-benar tidak dapat diterima, tidak masuk akal, tidak berdasar," ujar Ryabkov seperti dimuat CGTN, Sabtu (23/5).


Menurutnya, pengumuman Trump adalah kejutan dan telah menabur perselisihan dan ketidakpastian. Meski begitu, ia mengatakan, Rusia siap untuk melanjutkan dialog.

Sementara Wakil Menteri Luar Negeri Rusia lainnya, Alexander Grushko mengatakan pihaknya berjanji untuk terus menghormati komitemen Open Skies-nya.

"Selama perjanjian itu berlaku, kami bermaksud untuk sepenuhnya mengikuti semua hak dan kewajiban yang berlaku bagi kami dari perjanjian ini," ujarnya.

Pada Kamis (21/5), Trump mengumumkan bahwa ia berencana untuk menarik diri dari perjanjian Open Skies dengan menuding Rusia telah gagal memenuhi aturan yang langsung dibantah.

Open Skies sendiri adalah perjanjian yang memungkinkan 34 anggotanya di Eropa, Kanada, dan bekas Uni Soviet untuk melakukan penerbangan pesawat pengintai tanpa senjata di atas negara-negara anggota dalam waktu singkat.

Perjanjian yang ditandatangani pada 1992 dan berlaku pada 2002 tersebut dianggap penting untuk memastikan negara-negara mematuhi perjanjian pengembangan senjata.

Di sisi lain, China, yang bukan merupakan pihak dalam perjanjian itu, menyatakan penyesalan yang mendalam atas langkah AS. China bahkan menyebut AS memiliki tampilan mentalitas Perang Dingin

"Penarikan itu akan memiliki dampak negatif pada kontrol senjata internasional dan proses pelucutan senjata," ungkap jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya