Berita

Walikota Pekalongan, Saelany Machfud, dengan tegas meminta masyarakat shalat Ied di rumah masing-masing/RMOLJateng

Nusantara

Tak Gelar Open House, Walikota Pekalongan Juga Larang Shalat Ied Berjamaah Di Masjid

MINGGU, 24 MEI 2020 | 00:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Pekalongan, Saelany Machfud, melarang masyarakat di wilayahnya melaksanakan shalat Ied berjamaah di masjid saat Idul Fitri 1441 H. Dia meminta warga Kota Pekalongan melaksanakan shalat Ied di rumah saja.

"Saya juga hanya akan shalat Ied di rumah bersama keluarga," kata Saelany di kantornya, Sabtu (23/5).

Tak hanya itu, Saelany juga meniadakan Open House di kediamannya untuk tahun ini.


Hal itu karena masih adanya pandemik Covid-19 yang belum kunjung mereda.

Pemkot Pekalongan juga mengingatkan kepada toko modern untuk mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tegas akan diberikan jika mereka masih membandel tidak mematuhi aturan yang berlaku terkait penanganan Covid-19 ini.

"Ada yang kemarin membandel yaitu Ria Busana, dan kami minta tutup. Itu merupakan peringatan bagi toko lain, kalau buka harus melaksnakan protokol kesehatan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Wakil Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menambahkan, kegiatan takbir keliling juga dilarang. Termasuk balon udara dan sebagainya yang biasa dilakukan warga saat menyambut Idul Fitri.

"Hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan sementara ditiadakan, hingga wabah corona mereda," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya