Berita

Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/BNPB

Nusantara

Batasi Lalu Lintas Orang Keluar Masuk DKI Jakarta, Anies Terbitkan Pergub

SABTU, 23 MEI 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk terus bekerja menanggulangi penyebaran virus corona baru atau Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk DKI Jakarta.

"Bahwa Gubernur DKI telah mengeluarkan peraturan Gubernur DKI 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan atau masuk Provinsi DKI," ujar Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (23/5).

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengatakan, beleid itu dikeluarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu yang diatur oleh Pergub ini, lanjut Achmad Yurianto, adalah syarat administratif berupa surat izin keluar masuk wilayah DKI.

"Diharapkan bahwa siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar masuk DKI harus memiliki surat izin keluar masuk wilayah DKI. Surat ini bisa diisi dan didownload melalui website jakarta.go.id," ucapnya.

"Semuanya ini semata-mata adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, semata-mata untuk sesegera mungkin kita menjadi produktif namun aman dari Covid-19," demikian Achmad Yurianto.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya