Berita

Jubir Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/BNPB

Nusantara

Batasi Lalu Lintas Orang Keluar Masuk DKI Jakarta, Anies Terbitkan Pergub

SABTU, 23 MEI 2020 | 22:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk terus bekerja menanggulangi penyebaran virus corona baru atau Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Masuk DKI Jakarta.

"Bahwa Gubernur DKI telah mengeluarkan peraturan Gubernur DKI 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar dan atau masuk Provinsi DKI," ujar Jurubicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (23/5).

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengatakan, beleid itu dikeluarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Salah satu yang diatur oleh Pergub ini, lanjut Achmad Yurianto, adalah syarat administratif berupa surat izin keluar masuk wilayah DKI.

"Diharapkan bahwa siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar masuk DKI harus memiliki surat izin keluar masuk wilayah DKI. Surat ini bisa diisi dan didownload melalui website jakarta.go.id," ucapnya.

"Semuanya ini semata-mata adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, semata-mata untuk sesegera mungkin kita menjadi produktif namun aman dari Covid-19," demikian Achmad Yurianto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya