Berita

Inggris saat lockdown/Net

Dunia

Inggris Terapkan Aturan Karantina Baru, Siapa Pun Yang Melanggar Akan Didenda Rp 18 Juta

JUMAT, 22 MEI 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris menerapkan aturan baru terkait karantina para pelancong yang datang dari luar negeri, termasuk warga negara Inggris itu sendiri.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada Jumat (22/5), semua pelancong yang datang dari luar negeri, temasuk warga Inggris yang kembali, diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari. Mereka juga harus memberikan rincian di mana mereka akan tinggal.

Menurut surat kabar Daily Telegraph, mereka yang melanggar aturan karantina akan didenda sebesar 1.000 pound atau sekitar Rp 18 juta (Rp 18.125/pound) ketika petugas kesehatan melakukan pemeriksaan di tempat karantina yang telah diinfokan.


Sementara itu, dilansir Reuters, mereka yang tiba dari Republik Irlandia akan akan dibebaskan dari karantina. Beberapa pekerjaan seperti pengemudi angkutan barang juga akan dibebaskan dari aturan tersebut.

"Saya belum bisa mengatakan berapa lama karantina ini akan berlangsung. Itu adalah sesuatu yang akan kami ulas setiap tiga minggu atau lebih," ujar Sekretaris Irlandia Utara Brandon Lewis.

Di sisi lain, Menteri Transportasi, Grant Shapps menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi "jembatan udara" bagi pelancong yang datang dari negara-negara dengan tingkat infeksi yang rendah.

Lewis mengatakan rincian lengkap dari rencana itu akan diuraikan oleh Menteri Dalam Negeri, Priti Patel. Ada pun rencana tersebut bertujuan untuk mencegah puncak kedua dari pandemik virus corona baru.

Pada awal wabah muncul, Inggris termasuk negara yang longgar dalam pemeriksaan pelancong asing, termasuk yang berasal dari China. Itu juga yang membuat beberapa pihak menuding pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson terlalu lamban dalam menangani Covid-19.

Meski saat ini Inggris menerapkan aturan karantina bagi siapa pun yang datang dari luar negeri, namun pemerintahan Johnson tetap menuai kritik.

Beberapa anggota parlemen di partai Konservatif Johnson juga mempertanyakan keharusan aturan karantina tersebut karena akan semakin merusak ekonomi.

"Pemerintah perlu memikirkan kembali ini dengan cepat dan tidak masuk ke karantina. Jika mereka menaikkan level pengujian mereka, maka siapa pun yang datang akan diuji dan dimasukkan ke dalam aplikasi pelacakan," papar mantan pemimpin Konservatif, Duncan Smith.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya