Berita

Meski hidup pas-pasan, Sutrisno rela namanya dicoret dari daftar penerima bansos pemerintah/RMOLJateng

Nusantara

Patut Ditiru, Sopir Ini Tolak Bantuan Karena Masih Ada Yang Lebih Membutuhkan

RABU, 20 MEI 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap yang diambil Sutrisno, warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus ini sangat layak ditiru.

Lelaki yang berprofesi sebagai sopir ini menolak bantuan sosial warga terdampak Covid-19 dari pemerintah. Bukan karena punya uang lebih, tapi karena dia tahu masih banyak warga lain yang lebih membutuhkan.

Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak warga lain di desanya yang tergolong kurang mampu, tapi malah tidak menerima bansos tersebut.


Sutrisno memang tercatat dalam daftar penerima Bantuan Nasional Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu namanya juga muncul dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos RI.

Ia berharap dengan pencoretan namanya dari daftar penerima maka alokasi tersebut bisa digantikan warga lain yang lebih membutuhkan.

"Saya merasa tak begitu layak menerima bantuan tersebut. Saya masih punya penghasilan meskipun pas-pasan, tapi masih cukup untuk menghidupi keluarga," kata Sutrisno, Rabu (20/5), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dia mengaku tidak tahu kalau namanya masuk dalam BDT pemerintah pusat. Pasalnya, selama ini dirinya sama sekali tidak pernah menerima program bansos apa pun.

"Baru tahun ini nama saya masuk dalam daftar penerima bantuan,” tandas Sutrisno.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya