Berita

Warga Jayapura ciptakan alat penyemprot disinfektan dari barang bekas/Istimewa

Nusantara

Inovasi Di Tengah Pandemik, Warga Jayapura Ciptakan Mesin Penyemprot Ramah Lingkungan

RABU, 20 MEI 2020 | 08:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah penyebaran virus corona baru atau Covid-19, warga Perum KPR Organda, Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura membuat inovasi mesin penyemprot disinfektan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLPapua, alat penyeprot disinfektan yang mirip robot ini, oleh penggagasnya diberi nama Rocovid.

Memanfaatkan panel surya, galon air, alat penyemprot, dan kereta dorong bayi, sistem penyemprotan disinfektan bertenaga surya ini mirip robot. Semua bahan yang digunakan untuk merangkai alat penyemprot ini semuanya dari bahan bahan bekas pakai.


“Kita pakai kereta dorong bayi bekas, dengan panel Surya yang dimodifikasi dengan rangkaian pengalih arus inverter dengan penyemprot dari stik semprot yang biasa dipakai untuk cuci kendaraan,” jelas sang penggagas Rocovid, Adrian Zamaksari, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Adrian, mesin penyemprot yang mirip setengah robot ini diberi nama Rocovid. Keunggulan dari alat penyemprot Rocovid ini bisa menjangkau gang-gang kecil di perumahan warga.

Selain itu, karena menggunakan tenaga surya, maka Rocovid pun termasuk alat yang ramah lingkungan.

“Saya berharap warga semua patuh kepada anjuran pemerintah untuk berada dan beraktivitas dari rumah. Hal ini demi kebaikan dan kesehatan bersama,” ujar Adrian yang juga anggota Ops Polres Jayapura.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya