Berita

Pertambangan timah di Bangka Belitung/Net

Politik

ProDem: Praktik Oligopoli Tambang Timah Di Babel Haram Dan Harus Dihilangkan

MINGGU, 17 MEI 2020 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih suburnya praktik oligopoli sektor penambangan timah di Bangka Belitung, menuai kritik dari kalangan aktivis pada khususnya,

Salah satunya dari aktivis Pro Demokrasi Satyo Purwanto, yang menyebut sudah ada aturan pasti yang mengharamkan praktik oligopoli.

“Praktik oligopoli itu kan haram dan dilarang, karena kita punya UU 5/1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha,” kata Satyo kepada wartawan, Minggu (17/5).


Undang-undang ini, kata Satyo, dikeluarkan agar mencegah adanya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat. Namun sayang, mantan Sekjen Prodem itu mengungkap, di Bangka Belitung justru sektor penambangan khususnya timah dikuasai oleh segelintir orang.

“Padahal kita tak bisa juga pungkiri bahwa ekonomi Babel masih tergantung oleh timah,” tekan Komeng, sapaan akrabnya.

Sektor ini, konon kata Komeng, dikusai oleh Harvey Moeis, orang yang bisa mengatur mana perusahaan penambangan timah yang bisa beroperasi maupun yang tidak.

Aktivis 1998 ini menduga, lima perusahaan yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa yakni yang mendapat RKAB tak lepas dari kuasa dan pengaruh seorang Harvey Moeis.

“Praktis smelter-smelter yang lain tidak akan diberikan RKAB untuk produksi timah kalau tanpa persetujuan seorang Harvey Moeis,” ungkapnya.

Jika hal ini dibiarkan berlarut, kata dia, pelanggaran oligopoli dan oligarki penguasa dan pengusaha dibiarkan membuat bangsa ini miskin dan hanya memperkaya segelintir orang model seperti Harvey Moeis.

Untuk itu, dia berharap agar aparat penegak hukum bergerak menyelesaikan persoalan ini. Sebab kalau tidak, imbasnya langsung dirasakan kepada masyarakat lantaran penambangan timah menjadi jantung perekonomian masyarakat Bangka Belitung.

Disisi lain, Satyo juga menyoroti UU Minerba 4/2009 yang baru saja disahkan oleh DPR. Menurutnya, dalam jangka panjang bangsa ini akan musnah akibat penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang akibat praktek kartel dan persaingan tidak sehat,

“Sudah semestinya kekayaan sumber daya alam strategis harus di kembalikan ke negara untuk kemakmuran bangsa Indonesia,” pungkas Komeng.

Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Bangka Belitung, Irham, mendesak Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk melonggarkan peraturan di sektor pertambangan, sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.

Pasalnya, sektor ini menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Babel selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya.

Namun sayangnya, banyak perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas timah terhenti beroperasi lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan RKAB pada Peraturan Menteri ESDM.

"Kami ingin Pak Gubernur (Erzaldi Rosman) menyuarakan kepada pemerintah pusat, agar dapat segera memberikan stimulus ekonomi berupa relaksasi atau pelonggaran Peraturan Menteri ESDM terkait persyaratan RKAB," ujar Irham.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya