Berita

Grab mengadakan pelatihan pembuatan masker/Net

Nusantara

Alih-alih Bantu Ekonomi, Aksi Pemberdayaan Istri Mitra Grab Tuai Kritik

SELASA, 12 MEI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kegiatan pemberdayaan istri pengemudi ojek online yang dilakukan oleh perusahaan transportasi berbasis aplikasi Grab menuai kritik.

Dalam cuitan melalui akun Twitter, Hariati Sinaga, seorang peneliti pada International Center for Development and Decent Work (ICDD) Universital Kassel, Jerman, menilai apa yang dilakukan oleh Grab adalah upaya mempekerjakan istri dari para mitra driver.

"Bukannya merogoh kocek sendiri untuk menyediakan masker kepada mitranya, bisnis platform malah mempekerjakan istri "mitra pengemudi" dengan tidak dibayar atas nama workshop untuk memproduksi masker," cuitannya di akun @BuruhSiluman beberapa hari lalu.


Cuitan itu mendapatkan tanggapan dari pengguna Twitter lainnya, salah satunya adalah Kate Walton melalui akun @waltonkate. Dia mengatakan, enam hari pelatihan tanpa dibayar untuk membuat masker. Menurutnya, itu bukan pelatihan tapi eksploitasi.

"Ya tapi cuannya ga sebanding sama kerja keras mereka pas workshop itulah yang dinamakan eksploitasi ya mas/mba. Kalau semua maskernya boleh dibawa pulang buat mereka jual sendiri dan pakai sendiri ya masih mending, ini sebagaian besarnya malah buat perusahaan juga," timpak pemilik akun @thedandellion.

Cuitan Hariati yang memicu komentar negatif pengguna Twitter lainnya itu menyoroti aksi Grab Indonesia yang menggelar kegiatan pelatihan pembuatan masker bagi para istri dari mitra pengemudi di Makassar. Puluhan istri mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar di Makassar akan mengikuti pelatihan pembuatan masker di konveksi Makassar Jeans House selama enam hari.

Dari 3.000 masker yang dihasilkan, 300 masker siap dibawa pulang oleh istri mitra pengemudi yang telah mengikuti pelatihan. Masker tersebut bisa dijual kembali untuk menambah penghasilan dan bisa digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha pembuatan masker ke depannya. Masker tersebut juga akan dibagikan kepada keluarga mitra pengemudi, merchant GrabFood dan juga GrabKios untuk menjaga kesehatan mereka.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa kegiatan yang disebut pemberdayaan itu masih berkutat pada aspek stereotipe misalkan seorang perempuan diberdayakan dengan cara-cara seperti menjahit. Menurutnya, perlu ada terobosan lain aktivitas pemberdayaan yang keluar dari pandangan stereotipe tersebut.

Adapun Adriana Venny dari Lembaga Paritsipasi Perempuan mengamini pernyataan Andy Yentriyani. Menurutnya, kegiatan pendampingan harusnya diawali dengan assesment sehingga tidak terjebak dalam stereotipe.

"Perempuan tidak hanya ingin diberikan ketrampilan yang stereotip perempuan seperti masak atau menjahit," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya