Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani/Repro

Politik

BP2MI Dorong Diterbitkannya PP Soal Penempatan dan Perlindungan ABK

MINGGU, 10 MEI 2020 | 02:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tragedi pelarungan 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) China Long Xing, direspons Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku, pihaknya akan mendorong diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penempatan dan Pelindungan ABK Pelaut Niaga dan Perikanan, sebagai instrumen hukum turunan UU 18 Tahun 2017.  

"BP2MI juga siap menerima mandat untuk mengelola penempatan PMI secara keseluruhan termasuk ABK sebagai mandat UU 18 Tahun 2017," kata Benny Rhamdani melalui keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/5).


Langkah tersebut, lanjut politikus Partai Hanura ini, adalah untuk memutus mata rantai tata kelola yang tidak memihak kepada PMI. Karena, kejadian yang menimpa Muh. Alfatah, Sepri, dan Ari adalah momentum perbaikan tata kelola pekerja migran ABK.

"Yang terpenting adalah BP2MI mengharapkan untuk segera diakhiri ego sektoral dalam penanganan ABK dalam proses penempatan maupun pelindungannya," pungkas Benny Rhamdani.

Berdasarkan data BP2MI, pengaduan terkait ABK selama tahun 2018 hingga 6 Mei 2020 tercatat sebanyak 389 aduan. Lima jenis pengaduan terbesar adalah gaji yang tidak dibayar (164 kasus), meninggal dunia di negara tujuan (47 kasus), kecelakaan (46 kasus), ingin dipulangkan (23 kasus), dan penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI/manning agency (18 kasus).

Sementara itu, pengaduan ABK terbanyak dibuat oleh para ABK Indonesia dengan negara penempatan Taiwan (120 kasus), Korea Selatan (42 kasus), Peru (30 kasus), China (23 kasus), dan Afrika Selatan (16 kasus).

Dari total 389 kasus yang masuk ke BP2MI, sebanyak 213 kasus telah selesai ditangani (54,8 persen) dan 176 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Namun, kendala yang dihadapi untuk kasus ABK ini adalah belum adanya aturan turunan yang mengatur perlindungan secara khusus bagi PMI ABK. Di samping itu, data ABK sering kali tidak terdaftar di BP2MI, khususnya ABK yang memiliki risiko permasalahan yang tinggi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya