Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani/Repro

Politik

Begini Prosedur Kepulangan Buruh Migran, Mulai Masuk Negara Sampai Kampung Halaman

SABTU, 09 MEI 2020 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke Tanah Air dan kampung halamannya dibuatkan prosedur oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pasalnya, ratusan ribu PMI yang akan pulang mesti diperiksa kesehatannya dari pandemik virus corona baru atau Covid-19.

"Untuk kepulangan PMI di titik-titik debarkasi, kami telah memiliki protokol kesehatan, protokol kepulangan PMI," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani, dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (9/5).


Prosedur yang ditetapkan BP2MI, dijelaskan Politisi Partai Hanura ini, dimulai dari pintu masuk negara. Yakni dengan menerapkan pemeriksaan di KKP atau Kantor Kesehatan Pelabuhan.

"Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan juga mengisi formulir kesehatan. Dan bila dinyatakan positif akan ditangani langsung oleh gugus tugas nasional untuk menjalani proses karantina di Wisma Atlet," tutur Benny Rhamadani.

Namun apabila usai siperiksa PMI dinyatakan negatif, maka mereka bisa melanjutkan pemeriksaan di pintu imigrasi dan oleh pihak BP2MI. Dengan melakukan pendataan kepulangan, fasilitasi rujukan dan fasilitasi kepulangan PMI.

"Serta pendampingan kepulangan ke daerah asal atau kampung halaman," sambung Benny Rhamdani.

Lebih lanjut, Benny Rhamdani memastikan bahwa pihaknya akan membantu memperlancar kepulangan PMI sampai ke daerah asalnya. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan sesuai dengan kebijakan yang berlaku sejak 7 Mei 2020.

"Selain identitas diri seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lain yang sah, para PMI yang menggunakan moda transportasi udara harus dibekali dengan surat keterangan dari BP2MI, dan surat keterangan rapid test dari Kantor Kesehatan Pelabuhan," ucao Benny Rhamdani.

Sementara itu, bagi PMI yang akan melakukan perjalanan pulang ke kamoung halaman melalui jalur darat, juga diminta tambahan surat, yakni surat jalan dari kepolisian atau korem yang akan dibantu pengurusannya oleh BP2MI.

"Demikian juga bila menggunakan moda transportasi laut," terangnya.

Kemudian untuk prosedur terakhir adalah ketika PMI sampai di kampung halamannnya. Benny Rhamdani mengatakan, mereka mesti melakukan isolasi diri selama 14 hari, guna memastikan dirinya tidak tertular Covid-19.

"Tetap harus diingat, setelah sampai ke daerah untuk segera melapor kepada pemerintah setempat, dan melakukan isolasi mandiri selama 14 Hari, dan disiplin dengan physical distancing demi keselamatan diri sendiri dan keluarga kita," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya