Berita

Menkeu Sri Mulyani ketika menyerahkan draft Perppu 1/2020 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

ProDem Akan Datangi DPR Untuk Pastikan Pembahasan Perppu Covid-19 Memenuhi Kuorum

SABTU, 09 MEI 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kalangan aktivis prodemokrasi akan mengawal pembahasan Perppu 1/2020 di Rapat Paripurna DPR RI hari Selasa (12/5) mendatang.

Menurut Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (Prodem) Iwan Sumule langkah ini mereka ambil untuk memastikan pembahasan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang kontroversial itu dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Iwan Sumule mengutip Pasal 232 ayat 1 dan ayat 2 UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau UU MD3.


Di dalam ayat 1 pasal itu disebutkan bahwa setiap rapat atau sidang DPR dapat mengambil keputusan apabila memenuhi kuorum. Sementara ayat berikutnya menegaskan bahwa kuorum yang dimaksud dianggap terpenuhi apabila rapat dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dan terdiri dari lebih dari setengah jumlah fraksi.

“Maka dari itu ProDem mengajak seluruh elemen bangsa untuk datang ke Gedung DPR Ri (pada Kamis, 12/5) untuk menyaksikan dan mengawal pembahasan Perppu yang kontroversial ini,” ujarnya.

Iwan Sumule juga mengatakan, Perppu tersebut patut diduga akan digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membobol keuangan negara dengan memanfaatkan situasi penyebaran Covid-19.

“Beberapa kasus yang terjadi di masa lalu memperlihatkan itu,” ujarnya lagi.

Dia juga mengingatkan, bahwa DPR RI di tahun 2008 menolak Perppu 4/2008 yang di dalam salah satu pasalnya mengatur hal-hal yang diatur dalam Pasal 27 Perppu 1/2020.

“Ada keinginan dari penyelenggara dan penanggung jawab keuangan negara untuk tidak bertanggung jawab secara hukum apabila ada kebocoran dan penggelapan di masa mendatang berdasarkan Perppu ini,” demikian Iwan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya