Berita

Donald Trump dalam sebuah briefing pers di Gedung Putih/Net

Dunia

Tambah Lagi Daftar Perseteruan, AS Keluarkan Pembatasan Visa Bagi Jurnalis China

SABTU, 09 MEI 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketegangan Amerika Serikat (AS) dan China berdampak pada pedoman aturan visa.  AS mengeluarkan peraturan baru pengetatan visa bagi wartawan asal China. Langkah itu dilakukan sebagai balasan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China.

Beberapa bulan belakangan, AS dan China kerap ricuh terkait serangkaian tindakan pembalasan yang melibatkan wartawan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/5).

Sebelumnya, AS memutuskan akan memperlakukan lima entitas media yang dikelola pemerintah China dengan operasi AS yang sama dengan kedutaan asing.


Sehari setelah putusan AS tersebut, China mengusir jurnalis dari tiga surat kabar AS.

Dalam mengeluarkan peraturan baru pada Jumat kemarin, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengutip "Penindasan jurnalis independen China."

Dalam peraturan baru yang akan mulai berlaku Senin besok, visa bagi wartawan China akan dibatasi selama 90 hari, dengan opsi perpanjangan. Visa semacam itu biasanya terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali karyawan tersebut pindah ke perusahaan atau media lain.

Seorang pejabat senior DHS yang enggan disebut namanya mengatakan, aturan baru akan memungkinkan departemen untuk memeriksa aplikasi visa wartawan China lebih sering dan kemungkinan akan mengurangi jumlah wartawan China di Amerika Serikat secara keseluruhan.

"Ini akan menciptakan perlindungan keamanan nasional yang lebih besar," kata pejabat itu.

Namun, DHS menyebut aturan baru tidak akan berlaku untuk wartawan dengan paspor dari Hong Kong atau Makau, dua wilayah semi-otonomi China.

Ketegangan antara Amerika Serikat dan China meningkat dalam beberapa bulan terakhir dipicu karena wabah virus corona. AS kerap menyalahkan China atas pandemik ini, sementara China menganggap AS terlalu berlebihan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya