Berita

Donald Trump dalam sebuah briefing pers di Gedung Putih/Net

Dunia

Tambah Lagi Daftar Perseteruan, AS Keluarkan Pembatasan Visa Bagi Jurnalis China

SABTU, 09 MEI 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketegangan Amerika Serikat (AS) dan China berdampak pada pedoman aturan visa.  AS mengeluarkan peraturan baru pengetatan visa bagi wartawan asal China. Langkah itu dilakukan sebagai balasan atas perlakuan terhadap wartawan AS di China.

Beberapa bulan belakangan, AS dan China kerap ricuh terkait serangkaian tindakan pembalasan yang melibatkan wartawan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/5).

Sebelumnya, AS memutuskan akan memperlakukan lima entitas media yang dikelola pemerintah China dengan operasi AS yang sama dengan kedutaan asing.


Sehari setelah putusan AS tersebut, China mengusir jurnalis dari tiga surat kabar AS.

Dalam mengeluarkan peraturan baru pada Jumat kemarin, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengutip "Penindasan jurnalis independen China."

Dalam peraturan baru yang akan mulai berlaku Senin besok, visa bagi wartawan China akan dibatasi selama 90 hari, dengan opsi perpanjangan. Visa semacam itu biasanya terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali karyawan tersebut pindah ke perusahaan atau media lain.

Seorang pejabat senior DHS yang enggan disebut namanya mengatakan, aturan baru akan memungkinkan departemen untuk memeriksa aplikasi visa wartawan China lebih sering dan kemungkinan akan mengurangi jumlah wartawan China di Amerika Serikat secara keseluruhan.

"Ini akan menciptakan perlindungan keamanan nasional yang lebih besar," kata pejabat itu.

Namun, DHS menyebut aturan baru tidak akan berlaku untuk wartawan dengan paspor dari Hong Kong atau Makau, dua wilayah semi-otonomi China.

Ketegangan antara Amerika Serikat dan China meningkat dalam beberapa bulan terakhir dipicu karena wabah virus corona. AS kerap menyalahkan China atas pandemik ini, sementara China menganggap AS terlalu berlebihan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya