Berita

DR. Rizal Ramli saat bertugas di PBB, 2012/RMOL

Politik

Rizal Ramli: PSBB Dilonggarkan, Perbaikan Ekonomi Akan Lebih Lama

JUMAT, 08 MEI 2020 | 12:29 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pengoperasian kembali moda transportasi umum di tengah pandemi Covid-19 berpotensi meningkatkan penyebaran virus dan memperlambat recovery ekonomi.

Menurut ekonom DR. Rizal Ramli, langkah yang diambil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini dapat membuat recovery ekonomi membutuhkan waktu yang lebih lama.

Rizal Ramli mengingatkan, carrier Covid-19 tidak mengenal status sosial. Pejabat dan rakyat biasa dapat menjadi pembawa virus mematikan yang menyebar dari Wuhan, Republik Rakyat China itu.


“Bahkan, kalangan elit faktanya lebih sering bertemu dengan orang-orang sehingga risikonya juga lebih tinggi,” ujar Risal Ramli.

Dengan demikian, menurut hemat Rizal Ramli belum saatnya pemerinyah memberikan lampu hijau atau melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selagi puncak penyebaran pandemi belum dicapai.

Untuk pelonggaran, dia menyarankan agar Menhub menunggu saat masa puncak penyebaran telah dilalui .

"Saya sendiri tidak mengerti alasan kenapa harus dilonggarkan secepat ini?" masih kata Rizal Ramli.

Mantan anggota Tim Panel Ahli Ekonomi PBB itu mengingatkan pemerintah untuk tidak terlalu gegabah dalam mengambil kebijakan. Alih-alih mengekor langkah pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat yang sudah melakukan reopening secara gradual di sejumlah negara bagian, pembukaan akses ini tak sebanding dengan risiko yang lebih besar.

"Kalau kita gegabah maka kurvanya tidak akan seperti “V” yang anjlok kemudian naik. Namun akan cembung ke bawah recovery-nya," Rizal menandaskan.

"Selama ini kita selalu terlambat, self-denial dan responnya sering gegabah sehingga kemungkinan yang terjadi kurva merah (cembung ke bawah secara dalam)," sambungnya.

Jika ini terjadi, lanjut Rizal Ramli, maka perbaikan ekonomi membutuhkan waktu lebih panjang sekitar 1 sampai 1,5 tahun.

"Kalau kita cepat responnya dan tindakannya pas, maka dampaknya hanya 3-6 bulan saja. Kami khawatir, kecerobohan ini akan mengakibatkan recovery kita akan lebih lambat," demikian Rizal Ramli.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka kembali seluruh moda transportasi pada Kamis (7/5).

Kebijakan ini merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk semua anggota masyarakat. Antara lain yang diperbolehkan untuk bepergian adalah pejabat yang menjalankan tugas negara atau pemerintahan. Kalangan pengusaha juga diperkenankan selama itu menyangkut fungsi ekonomi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya