Berita

Christina Aryani/Net

Politik

Tunggu Hasil Penelusuran Kemenlu, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lebih Perhatian Dan Lindungi ABK

JUMAT, 08 MEI 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI masih menunggu hasil penelusuran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kasus tewasnya 3 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal China yang jenazahnya dilarung ke laut.

Apakah dalam peristiwa tersebut ada dugaan praktik dehumanisasi, atau sebaliknya sudah seusai prosedur ILO Seafarer's Service Regulations.

Begitu kata anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (8/5).


"Kami di Komisi I menunggu hasil penelusuran Kemenlu terkait adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami ABK kita di kapal ikan berbendera China," ujar Christina Aryani.

Politikus muda Partai Golkar ini menilai jika terjadi praktik pelanggaran HAM pada kasus tersebut, Komisi I DPR RI akan mendalami kasus tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka mekanisme pelarungan sudah sesuai ILO Seafarer's Service Regulations.

"ILO Seafarer's Service Regulations juga mengenal dan memperbolehkan dilakukannya pelarungan dengan beberapa persyaratan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Christina Aryani menyatakan persoalan yang menimpa ABK WNI bukan baru kali ini saja terjadi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah untuk lebih memperhatikan dan memberikan perlindungan bagi para ABK.

"Kami bersimpati kepada keluarga para ABK yang meninggal. Dan berharap kejadian ini bisa menjadi momentum bagi Pemerintah untuk lebih memperhatikan upaya perlindungan ABK. Mulai dari rekrutmen, penempatan, pengurusan perizinan, perjanjian kerja, pendataan, hingga pemenuhan hak-hak mereka selama bekerja," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya