Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah/Net

Politik

Menaker Beri Kelonggaran THR Kepada Pengusaha, FBLP: Pemerintah Jangan Terus Cuci Tangan

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, memberikan kelonggaran bagi perusahaan dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada buruh dengan menerbitkan surat edaran (SE) No. M/6/HI.00.01/V/2020.

Kebijakan ini kontan dikritisi para buruh. Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, meminta pemerintah untuk tidak memberikan kelonggaran pemberian THR di tengah situasi sulit saat ini yang telah menambah beban hidup para buruh.

“Di tengah pandemik, pemerintah jangan terus cuci tangan terkait hak buruh. Pastikan THR dibayarkan pengusaha,” ujar Jumisih lewat keterangannya, Jumat (8/5).


Adanya kelonggaran kepada para pengusaha dalam memberikan THR, dinilai sebagai bentuk rendahnya kapabilitas Menaker sebagai representasi negara yang mendapatkan mandat melindungi hak buruh.

“Alih-alih menekan perusahaan, Menaker seolah ingin tampil agung sebagai 'penengah' antara buruh dan pengusaha. Padahal, yang dilakukannya merupakan politik cuci tangan yang dikemas dengan alasan pembenaran yaitu kedaruratan Covid-19,” bebernya.

Jumisih mengatakan, di tengah musibah Covid-19 ini, Menaker harus memberikan prioritas kepada buruh sebagai pihak yang tidak menguasai sumber ekonomi.

“Menaker Ida Fauziyah sedang mengajak kementrian yang dipimpinnya menjadi lembaga yang malas di tengah kedaruratan ini,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya