Berita

Masjid Al-Rashid, Canada Islamic Center/Net

Dunia

Muslim Kanada: Lonceng Gereja Pada Hari Minggu Tidak Langgar Hak-hak Saya Sebagai Seorang Muslim, Harusnya Begitu Pula Sebaliknya

JUMAT, 08 MEI 2020 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penerapan aturan phisycal (sosial) distancing selama wababh virus corona membuat pusat industri, sekolah, pertemuan, serta area ibadah ditutup, di hampir seluruh dunia.

Hal ini membuat umat beragama harus menjalani realitas baru, ibadah tanpa berjamaah atau di rumah masing-masing.

Namun, saat ini ada fenomena baru yang terjadi di Ontario, Kanada. Masjid-masjid di sana diijinkan menyiarkan adzan, saat matahari terbenam, sebagai penanda berakhirnya puasa hari itu.


Dalam pengakuan yang mengejutkan terhadap multikulturalisme dan toleransi beragama, Dewan Kota Mississauga Ontario mengeluarkan resolusi; menangguhkan kontrol kebisingannya oleh hukum.

Dengan demikian memungkinkan masjid untuk menyuarakan adzan Maghrib. Resolusi tersebut menyatakan bahwa penangguhan sementara akan tetap berlaku selama Ramadan, bahwa panggilan doa dapat disiarkan sekali sehari di malam hari selama maksimal lima menit, tetapi itu bukan untuk memanggil orang untuk berkumpul bersama untuk sholat di masjid.

Dalam sepekan terakhir, kota-kota seperti Toronto, Hamilton, Windsor, Brampton, Ottawa dan Edmonton telah mengikuti aturan yang sama, dan masjid Dar Al-Hijrah di kota Minneapolis AS juga telah memperoleh izin untuk menyiarkam adzan Magrib, seperti dikutip dari Arab News, Kamis (7/5).

Adzan Arab yang merdu bagi umat Muslim biasanya hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga menit untuk dilafalkan. Namun, keputusan dewan kota Mississauga Ontario memancing reaksi keras dari beberapa warga Kanada. Banyak yang mengklaim bahwa siarannya merupakan pelanggaran hak-hak mereka dan membawa agama ke ruang publik.

Banyak orang menyampaikan, suara adzan dapat memicu gangguan stres pasca-trauma pada tentara Kanada yang bertugas di Timur Tengah.

Yang lain menyebut keputusan itu tidak konstitusional dan peredaan radikalisme, bahkan sampai menyerukan tantangan hukum. Belum ada pernyataan resmi tentang masalah ini oleh Perdana Menteri Justin Trudeau.

Hassan Ahmed, seorang mantan penduduk Riyadh yang sekarang tinggal di Mississauga, dan biasanya menghadiri masjid Al-Falah dan Muslim Neighbor Nexis, percaya bahwa suara panggilan untuk sholat seharusnya tidak terlalu mengganggu saudara-saudaranya sesama Kanada.

“Lonceng gereja yang didengar pada hari Minggu tidak melanggar hak-hak saya sebagai seorang Muslim, dan panggilan untuk berdoa, yang bersifat sementara, hanya untuk satu bulan karena keadaan ekstrem ini, tidak melanggar hak-hak siapa pun, ia menang benar-benar berdampak pada siapa pun dari hari ke hari,” katanya.

“Ada rasa memiliki dan komunitas yang diberikan masjid. Dengan langkah-langkah jarak fisik dan sosial di tempat Muslim tidak bisa mendapatkan itu, jadi ini hanya langkah kecil menuju mengisi kekosongan itu," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya