Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Surat Utang Pandemic Bonds Akhirnya Batal Terbit Usai Dikritik Rizal Ramli

JUMAT, 08 MEI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya telah membatalkan penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka menangani pandemik Covid-19 melalui seri khusus Pandemic Bonds.

Baca: Menkeu Batal Terbitkan Surat Utang Pandemic Bonds

Langkah ini diambil setelah berulang kali ekonom senior DR. Rizal Ramli melancarkan kritik sejak akhir Maret lalu.


Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu tegas menolak rencana pencarian sumber dana stimulus dampak Covid-19 yang dianggarkan mencapai Rp 405, 1 triliun tersebut dari penerbitan recovery bond atau surat utang yang diterbitkan pemerintah.

Penerbitan recovery bond, menurut Rizal Ramli, hanya bungkus dari kebijakan menambah utang atau mencetak uang.

Hal ini diindikasikan dengan langkah Presiden Jokowi, meneken Perppu pelebaran defisit APBN lebih dari 3 persen. Jika tidak ada transparansi, Rizal Ramli memprediksi pandemic bond ini akan lebih berbahaya dari kasus BLBI.

"Tanpa governance dan transparansi yang benar, recovery bond kemungkinan hanya akan jadi skandal keuangan berikutnya," tegasnya  pada Selasa (31/3) lalu.

Mantan Menko Kemaritiman ini mengurai, penambahan utang atau penerbitan uang rupiah baru, jika dilakukan akan membuat nilai rupiah semakin jatuh.

Sebagai solusi, dia menyarankan Jokowi untuk bisa melakukan realokasi anggaran secara radikal.

“Hentikan sementara semua proyek-proyek infrastruktur. Termasuk proyek pembangunan ibu kota baru," katanya.

Kini, Rizal Ramli kembali melancarkan kritik pada usulan cetak uang Rp 600 triliun untuk stabilisasi ekonomi Indonesia di tengah masa pandemik virus corona. Dia mendukung Gubernur BI Perry Wajiyo yang menolak usulan dari Badan Anggaran DPR tersebut.

Menurutnya, banyak ekonom- ekonomi neoliberal dan pejabat-pejabat yang senang meniru asing tapi tidak paham konteks apa yang ditiru.

“Sok-sokan nyontek USA pake “Quantitive Easing” (QE). Konteksnya tidak paham, Amerika bisa nyetak dolar terus. Jepang & Eropa punya cadangan besar, bisa tambah money supply. Ekonom-ekonomi itu menipu rakyat!” kesalnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (8/5).

Menurutnya, cetak uang dalam jumlah besar akan membuat indonesia mengalami inflasi seperti tahun 1995 sebesar 1.000 persen dan tahun 1978 sebesar 68 persen.

“Harga-harga naik, rakyat jadi korban. Dan rupiah akan rontok ke Rp 20.000-an per dolar AS! Itulah akibat ekonom-ekonom “Nyontek tapi ndak ngerti konteks”,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya