Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Surat Utang Pandemic Bonds Akhirnya Batal Terbit Usai Dikritik Rizal Ramli

JUMAT, 08 MEI 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya telah membatalkan penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka menangani pandemik Covid-19 melalui seri khusus Pandemic Bonds.

Baca: Menkeu Batal Terbitkan Surat Utang Pandemic Bonds

Langkah ini diambil setelah berulang kali ekonom senior DR. Rizal Ramli melancarkan kritik sejak akhir Maret lalu.


Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu tegas menolak rencana pencarian sumber dana stimulus dampak Covid-19 yang dianggarkan mencapai Rp 405, 1 triliun tersebut dari penerbitan recovery bond atau surat utang yang diterbitkan pemerintah.

Penerbitan recovery bond, menurut Rizal Ramli, hanya bungkus dari kebijakan menambah utang atau mencetak uang.

Hal ini diindikasikan dengan langkah Presiden Jokowi, meneken Perppu pelebaran defisit APBN lebih dari 3 persen. Jika tidak ada transparansi, Rizal Ramli memprediksi pandemic bond ini akan lebih berbahaya dari kasus BLBI.

"Tanpa governance dan transparansi yang benar, recovery bond kemungkinan hanya akan jadi skandal keuangan berikutnya," tegasnya  pada Selasa (31/3) lalu.

Mantan Menko Kemaritiman ini mengurai, penambahan utang atau penerbitan uang rupiah baru, jika dilakukan akan membuat nilai rupiah semakin jatuh.

Sebagai solusi, dia menyarankan Jokowi untuk bisa melakukan realokasi anggaran secara radikal.

“Hentikan sementara semua proyek-proyek infrastruktur. Termasuk proyek pembangunan ibu kota baru," katanya.

Kini, Rizal Ramli kembali melancarkan kritik pada usulan cetak uang Rp 600 triliun untuk stabilisasi ekonomi Indonesia di tengah masa pandemik virus corona. Dia mendukung Gubernur BI Perry Wajiyo yang menolak usulan dari Badan Anggaran DPR tersebut.

Menurutnya, banyak ekonom- ekonomi neoliberal dan pejabat-pejabat yang senang meniru asing tapi tidak paham konteks apa yang ditiru.

“Sok-sokan nyontek USA pake “Quantitive Easing” (QE). Konteksnya tidak paham, Amerika bisa nyetak dolar terus. Jepang & Eropa punya cadangan besar, bisa tambah money supply. Ekonom-ekonomi itu menipu rakyat!” kesalnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (8/5).

Menurutnya, cetak uang dalam jumlah besar akan membuat indonesia mengalami inflasi seperti tahun 1995 sebesar 1.000 persen dan tahun 1978 sebesar 68 persen.

“Harga-harga naik, rakyat jadi korban. Dan rupiah akan rontok ke Rp 20.000-an per dolar AS! Itulah akibat ekonom-ekonom “Nyontek tapi ndak ngerti konteks”,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya