Berita

Penembakan di Masjid Al-Noor Islamic Center di Oslo, Norwegia/Net

Dunia

Pemuda Norwegia Bunuh Adik Tirinya Yang Etnis Tionghoa Dan Memborbardir Masjid, Klaim Tindakannya Adalah Keadilan

JUMAT, 08 MEI 2020 | 10:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Norwegia yang didakwa membunuh saudara tirinya yang etnis Tionghoa mengatakan pada hari pertama persidangannya, bahwa apa yang dilakukannya adalah tindakan 'keadilan darurat'. Bahkan, ia menyesal tidak membuat kerusakan lebih parah lagi.

Philip Manshaus muncul di pengadilan di sebelah barat ibukota Norwegia pada Kamis (7/5) waktu setempat dan membantah tuduhan pembunuhan dan teror yang dibacakan kepadanya oleh seorang jaksa penuntut.

Kantor berita Norwegia NTB, menulis dia telah mengakui fakta tetapi membantah tuduhan itu, dan mengatakan dia menentang imigrasi non-Barat, seperti dikutip dari ABC News, Kamis (7/5).


Broadcaster NRK mengatakan bahwa selama kesaksiannya terdakwa berbicara tentang pandangan rasialnya sendiri dan mengkritik mereka yang memeras sosialisme nasional.

Manshaus menggambarkan bagaimana ia membunuh saudara tirinya yang berusia 17 tahun , Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, dengan menembaknya empat kali, tiga di kepala dan satu di dada, dengan senapan berburu di rumah mereka di pinggiran Baerum, Oslo.

Ihle-Hansen diadopsi dari Tiongkok saat berusia dua tahun oleh keluarga Manshaus.

Setelah menembak, Manshaus pergi ke masjid terdekat di mana tiga pria sedang mempersiapkan perayaan Idul Adha.

Manshaus ketika itu mengenakan helm dengan kamera video terpasang dan rompi anti peluru. Dia juga membawa senapan berburu lalu menembak empat kali di pintu kaca. Manshaus kemudian berhasil dilumpuhkan oleh  salah satu orang yang ada di masjid, Muhammad Rafiq.

"Saya melakukan semua yang saya bisa untuk melakukan serangan itu," kata Manshaus di pengadilan.

Sekitar 30 saksi, termasuk orang-orang di masjid dan ayah dari terdakwa, hadir untuk memberikan kesaksiannya. Jika terbukti bersalah, Manshaus menghadapi 21 tahun penjara. Penuntut mengatakan akan mempertimbangkan hukuman di mana ia akan dikirim ke fasilitas mental yang aman selama ia dianggap berbahaya bagi orang lain.

Media Norwegia melaporkan terdakwa terinspirasi oleh penembakan pada bulan Maret 2019 di Selandia Baru, di mana seorang pria bersenjata menyerang dua masjid, menewaskan 51 orang, dan pada peristiwa Agustus 2019 di El Paso, Texas, di mana seorang penyerang menargetkan warga Hispanik dan menewaskan sedikitnya 22 orang.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan orang-orang kepada aksi ekstrimis sayap kanan Norwegia Anders Behring Breivik, yang pada 2011 menewaskan 77 orang dalam serangan bom dan penembakan. Breivik kemudian menjalani hukuman penjara 21 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya