Berita

Diskusi virtual membahas Omnibus Law RUU Ciptaker oleh Pokja PWI Gedung Sate/Net

Politik

Mendesak, RUU Ciptaker Sangat Dibutuhkan Untuk Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

KAMIS, 07 MEI 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR RI harus segera merampungkan pembahasannya, agar dapat disahkan menjadi Undang-undang.

Demikian pendapat yang disampaikan pakar ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Pokja PWI Jabar Gedung Sate, di Bandung, Kamis (7/5).

"Pasca pandemi Covid-19, masyarakat akan menuntut pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," jelasnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar.


Akibat Covid-19 ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan atau di PHK oleh perusahaan yang berhenti produksi. Lapangan pekerjaan akan menjadi kebutuhan utama masyarakat setelah bencana kesehatan ini berlalu.

"Setelah Covid-19 ini masyarakat ingin kembali bekerja dan dengan sendirinya akan berbondong-bondong mendorong pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja," kata Hemasari.

Lebih jauh ia mengatakan, pihak yang selama ini menolak RUU Cipta Kerja nantinya akan menjadi public enemy. Pasalnya, ada jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan akibat terdampak Covid-19 ini.

"Ada 2,8 juta orang terdampak, 1,7 juta orang dirumahkan, di Jabar saja 200 ribu orang dirumahkan tanpa gaji. Itu rawan pangan dan harus masuk dalam proteksi pemerintah. 749,4 ribu pekerja formal di PHK, 282 ribu pekerja informal terganggu usahanya, 100 ribu pekerja migran dipulangkan," kata Hemasari.

Pandangan senada, disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Indonesia (ISEI) Cabang Bandung Koordinator Jawa Barat Aldrin Herwany. Pemerintah dan DPR RI harus mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Jangan sampai kita hilang momen. Orang semua sekarang mikirin makan, mikirin perut dan Omnibus Law ini bisa membantu masyarakat untuk bisa bekerja lagi sehingga bisa makan lagi," kata Aldrin.

Ekonom dari Universitas Padjajaran ini menambahkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa jadi solusi di masa-masa setelah krisis kesehatan dan pandemi yang terjadi saat ini.

"Apabila nanti diterapkan, Omnibus Law ini tentu lebih fleksibel untuk menyelesaikan permasalahan-permasahalan pasca masa abnormal dan krisis seperti saat ini," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya