Berita

Diskusi virtual membahas Omnibus Law RUU Ciptaker oleh Pokja PWI Gedung Sate/Net

Politik

Mendesak, RUU Ciptaker Sangat Dibutuhkan Untuk Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

KAMIS, 07 MEI 2020 | 20:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemerintah dan DPR RI harus segera merampungkan pembahasannya, agar dapat disahkan menjadi Undang-undang.

Demikian pendapat yang disampaikan pakar ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi, dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Pokja PWI Jabar Gedung Sate, di Bandung, Kamis (7/5).

"Pasca pandemi Covid-19, masyarakat akan menuntut pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," jelasnya seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar.


Akibat Covid-19 ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan atau di PHK oleh perusahaan yang berhenti produksi. Lapangan pekerjaan akan menjadi kebutuhan utama masyarakat setelah bencana kesehatan ini berlalu.

"Setelah Covid-19 ini masyarakat ingin kembali bekerja dan dengan sendirinya akan berbondong-bondong mendorong pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja," kata Hemasari.

Lebih jauh ia mengatakan, pihak yang selama ini menolak RUU Cipta Kerja nantinya akan menjadi public enemy. Pasalnya, ada jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan akibat terdampak Covid-19 ini.

"Ada 2,8 juta orang terdampak, 1,7 juta orang dirumahkan, di Jabar saja 200 ribu orang dirumahkan tanpa gaji. Itu rawan pangan dan harus masuk dalam proteksi pemerintah. 749,4 ribu pekerja formal di PHK, 282 ribu pekerja informal terganggu usahanya, 100 ribu pekerja migran dipulangkan," kata Hemasari.

Pandangan senada, disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Indonesia (ISEI) Cabang Bandung Koordinator Jawa Barat Aldrin Herwany. Pemerintah dan DPR RI harus mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Jangan sampai kita hilang momen. Orang semua sekarang mikirin makan, mikirin perut dan Omnibus Law ini bisa membantu masyarakat untuk bisa bekerja lagi sehingga bisa makan lagi," kata Aldrin.

Ekonom dari Universitas Padjajaran ini menambahkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa jadi solusi di masa-masa setelah krisis kesehatan dan pandemi yang terjadi saat ini.

"Apabila nanti diterapkan, Omnibus Law ini tentu lebih fleksibel untuk menyelesaikan permasalahan-permasahalan pasca masa abnormal dan krisis seperti saat ini," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya