Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Ternyata, Sri Mulyani Punya Utang Hampir Rp 5 Triliun Ke Pemprov DKI Jakarta

KAMIS, 07 MEI 2020 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut tidak memiliki anggaran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,1 juta warganya.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, untuk dana bansos Pemprov DKI pun meminta kepada pusat agar di bantu membiayai.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun tegas membantah apa yang dikatakan Sri Mulyani.


Dia meminta Sri Mulyani untuk berkaca dan diminta agar segera melunasi hutang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta berupa dana bagi hasil (DBH).

Mujiyono mengatakan DBH ini menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar dana bagi hasil tahun anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

Padahal, hutang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.

"Jadi total hutang Sri Mulyani ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun. Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang," tegasnya.

"Anggarannya masih banyak. Ada juga dana belanja tak terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar," sambung Mujiyono.

Menurutnya, piutang Kemenkeu ke DKI yang masih hampir Rp 5 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun nyatanya, pemenuhan kebutuhan warga terdampak Covid-19 ini masih dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran belanja tak terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya