Berita

Miftahul Adib/Net

Nusantara

Pelonggaran Angkutan Penumpang Akan Membuat PSBB Semakin Mandul Dan Sia-sia

KAMIS, 07 MEI 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi membuka kembali seluruh moda transportasi angkutan berpenumpang setelah sebelumnya dilarang dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Dengan dibukanya kembali, pemerintah dikhawatirkan tidak bisa mengontrol meskipun ada pembatasan kriteria penumpang yang diperbolehkan.

"Pelonggaran transportasi umum berpotensi out of control akan sangat besar," kata analis politik dan kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Miftahul Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).


Menurutnya, meski ada batasan atau aturan main siapa saja yang boleh berpergian dari daerah satu ke daerah lainya di tengah pandemik dan penerapan PSBB, hal ini dinilai tidak akan efektif.

"Bicara fakta saja, penerapan PSBB sudah ada sanksi saja banyak dilanggar kok. Jadi penerapan PSBB selama ini akan menjadi semakin mandul dan sia-sia," ujar Miftahul Adib.

Kemudian, kerap tumpang tindihnya kebijakan penanganan corona yang dilakukan oleh pemerintah menandakan inkonsistensi.

Presiden Joko Widodo seharusnya tegas dalam menerapkan regulasi yang telah dibuat. Karena sepengamatannya, sekian kali rakyat dibuat bingung dengan silang pendapat dan kebijakan yang dibuat oleh pejabat negara.

"Contohnya hari ini, Menhub bilang relaksasi transportasi umum, padahal pemda dilapangan setengah mati menghalau orang untuk tidak keluar rumah. Siapa yang harus diikuti kalau begini," terang Miftahul Adib tambah bingung.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya