Berita

Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Aturan Transportasi Dilonggarkan, Dedi Mulyadi: Bikin Aturan Tak Bisa Setengah-setengah

KAMIS, 07 MEI 2020 | 11:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan bakal melonggarkan kebijakan terkait transportasi umum. Namun di sisi lain, sejumlah daerah tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satu ketentuannya adalah menutup akses transportasi. Kedua kebijakan tersebut dianggap bertolak belakang.

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengaku bingung dengan perbedaan kebijakan tersebut. Menurut Dedi, semestinya aturan pusat dan daerah selaras dan terintegrasi. Ketika aturan pusat ketat, maka di daerah pun harus ketat. Begitu pula sebaliknya.

“Tapi saat ini malah aturan dari pusat longgar, sementara daerah ketat. Itu tidak bisa. Kalau aturan pusat ketat, maka daerah pun ketat. Tapi kalau longgar, ya daerah pun harus longgar,” kata Dedi melalui sambungan selulernya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/5).


Sebab, kata Dedi, sebuah aturan berlaku di lokasi yang sama. Baik pusat maupun daerah, keduanya berada di tempat yang sama, yakni Indonesia. Maka, aturan pun harus sama.

Apalagi berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai pandemik corona. Aturan pusat maupun daerah harus sama sehingga penanggulangan wabah corona bisa berhasil.

“Tapi kalau terjadi perbedaan aturan, maka penanggulangan corona akan susah,” kata dia.

Menurutnya, pemberlakuan aturan untuk penanganan corona harus benar-benar serius. Tidak bisa setengah-setengah. Sebab, dampak yang dihasilkan akibat corona itu sangat besar, terutama terhadap ekonomi masyarakat.

“Saat ini ekonomi masyarakat terpuruk karena mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB. Kalau aturan setengah-setengah, maka upaya masyarakat menjadi sia-sia. Sudah penanganannya biasa saja, ekonomi sudah kadung terpuruk lagi,” terangnya.

Dengan situasi seperti ini, maka pemerintah punya dua pilihan. Melonggarkan atau memperketat aturan dari pusat hingga daerah.

Jika aturan soal transportasi longgar, maka pemberlakuan PSBB di daerah pun jangan terlalu lama. Intinya jangan ada lagi PSBB, dan situasi kembali dinormalkan. Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Yakni jaga jarak fisik dan sosial, pakai masker, rutin mencuci tangan dan lainnya.

“Lalu risikonya ditanggung bersama. Jangan ada saling menyalahkan,” kata Dedi.

Pun sebaliknya, jika memang aturan pencegahan ketat, maka transportasi harus ditutup total, baik pusat maupun daerah. Aturan PSBB di daerah juga diperketat, sehingga penanganan wabah corona bisa berhasil.

Namun saat ini, kata Dedi, masyarakat tampak sudah tak memedulikan lagi tentang corona. Betapa pun ada aturan PSBB, namun pasar-pasar dan jalan-jalan masih ramai orang.

“Masyarakat sekarang sudah tak peduli corona. Mungkin karena terlalu lama. Mereka saat ini fokus pada pemenuhan kebutuhan ekonomi. Menunggu bantuan yang tak kunjung sampai,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya