Berita

Bupati Banyumas, Achmad Husein, apresiasi keikhlasan 12 warga yang kembalikan BLT/RMOLJateng.

Nusantara

Patut Dicontoh, 12 Warga Desa Kembalikan Bantuan Karena Ada Yang Lebih Membutuhkan

KAMIS, 07 MEI 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 12 warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah terkait dampak Covid-19. Bantuan itu senilai Rp 600 ribu baru diterima sekali dan sedianya diterima tiga kali.
 
Dengan diantar oleh Kepala Desa Sirau dan Camat Kemranjen, mereka mengembalikan secara simbolis kepada Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu petang (6/5).
 
Kepala Desa Sirau, Mualiful Khasan mengatakan, sesuai intruksi Bupati dirinya memantau langsung penerima BLT dampak Covid-19. Siapa tahu ada yang salah sasaran.


Setelah mendata, dirinya melihat ada warga yang terlihat lebih membutuhkan bantuan. Maka dia pun mengupayakan warga yang telah menerima namun lebih mampu dibandingkan tetangganya yang kekurangan untuk mengembalikan bantuan.
 
"Meski mereka tidak mampu-mampu amat, tetapi melihat ada warga sekitarnya yang lebih membutuhkan, mereka dengan ikhlas mengembalikan. Namun kalau bisa kami usulkan ke Bapak Bupati agar pengganti ke-12 warga itu dari desa ini juga,” pinta Kades Mualiful Khasan.
 
Salah satu penerima BLT, Siti Chasanah, mengungkapkan dirinya bersama 11 warga lainnya seharusnya menerima program BLT untuk warga yang terimbas adanya wabah Covid-19.

Meski tidak terlalu kaya, namun warga RT 02 RW 06 ini melihat ada warga lain yang kurang mampu. Maka dengan kesadaran dia mengembalikan bantuan tersebut.
 
"Dengan kesadaran dan keikhlasan karena ada warga lain yang lebih membutuhkan, saya menyerahkan kembali kepada pemerintah untuk diserahkan kepada yang lebih berhak,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
 
Bupati Banyumas Achmad Husein pun mengapresiasi langkah 12 warga Sirau yang berinisiatif mengembalikan program BLT itu.

Dia kemudian mengundang ke-12 warga ke Pendopo untuk melihat dari dekat orang-orang yang dengan keikhlasan mau mengembalikan bantuan.

Menurut dia, sesuai mekanisme, bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan tetapi juga harus dilaporkan dulu ke Mensos.
 
"Terima kasih bapak ibu atas keikhlasan mau mengembalikan bantuan. Pastikan ini tidak ada paksaan dari Pak Camat dan Kepala Desa,” kata Bupati Achmad Husein.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya