Berita

Musni Umar/Net

Politik

Seruan 'Tidak Mudik' Percuma, Pelonggaran Transportasi Akan Membuat Corona Merajalela

KAMIS, 07 MEI 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19). Hari ini, transportasi umum seperti pesawat, kapal, kereta api, hingga bus, diizinkan kembali beroperasi.

Melihat kerja pemerintah seperti ini, sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, mengatakan, seruan tidak mudik selama ini akan menjadi percuma. Pelonggaran transportasi umum membuat penyebaran conona merajalela.

"Seruan enggak mudik percuma. Para pemudik naik truk ditutup terpal dilakukan, apalagi moda transportasi tersedia, ya mudik. Kita tunggu saja corona merajalela," ujar Musni Umar, Kamis (7/5).


Menurutnya, kebijakan pelonggaran transportasi jelang lebaran oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membingungkan.

"Kebijakan ini labrak PSBB dan larangan mudik. Dampaknya semakin sulit melawan corona karena penyebaran secara terbuka melalui mudik akan semakin marak," ucap Musni Umar.

Dia sangat yakin, pelonggaran transportasi akan mendorong masyarakat untuk bepergian.

"Sangat amburadul pemerintah menangani corona. Membolehkan semua moda transportasi beroperasi buka peluang pemudik untuk pulang kampung. Siapa yang mampu mengawasi," tutup Musni Umar.

Di tengah pelonggaran transportasi, pemerintah dengan tegas melarang warga untuk mudik.

Dalam Surat Ederan No. 4/2020 dari Kepala Gugus Tugas Covid-19, ada tiga kriteria pengecualian yang boleh bepergian.

Pertama, perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

Kedua, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak dan saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, repatriasi PMI, WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya