Berita

Musni Umar/Net

Politik

Seruan 'Tidak Mudik' Percuma, Pelonggaran Transportasi Akan Membuat Corona Merajalela

KAMIS, 07 MEI 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi masyarakat di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19). Hari ini, transportasi umum seperti pesawat, kapal, kereta api, hingga bus, diizinkan kembali beroperasi.

Melihat kerja pemerintah seperti ini, sosiolog yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, mengatakan, seruan tidak mudik selama ini akan menjadi percuma. Pelonggaran transportasi umum membuat penyebaran conona merajalela.

"Seruan enggak mudik percuma. Para pemudik naik truk ditutup terpal dilakukan, apalagi moda transportasi tersedia, ya mudik. Kita tunggu saja corona merajalela," ujar Musni Umar, Kamis (7/5).


Menurutnya, kebijakan pelonggaran transportasi jelang lebaran oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membingungkan.

"Kebijakan ini labrak PSBB dan larangan mudik. Dampaknya semakin sulit melawan corona karena penyebaran secara terbuka melalui mudik akan semakin marak," ucap Musni Umar.

Dia sangat yakin, pelonggaran transportasi akan mendorong masyarakat untuk bepergian.

"Sangat amburadul pemerintah menangani corona. Membolehkan semua moda transportasi beroperasi buka peluang pemudik untuk pulang kampung. Siapa yang mampu mengawasi," tutup Musni Umar.

Di tengah pelonggaran transportasi, pemerintah dengan tegas melarang warga untuk mudik.

Dalam Surat Ederan No. 4/2020 dari Kepala Gugus Tugas Covid-19, ada tiga kriteria pengecualian yang boleh bepergian.

Pertama, perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

Kedua, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak dan saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, repatriasi PMI, WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya