Berita

Bupati Ngawi, Budi 'Kanang' Sulistyono, mengkritik pernyataan Menhub Budi Karya/RMOLJatim

Politik

Menhub Izinkan Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Bupati Ngawi: Makin Ruwet!

KAMIS, 07 MEI 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) menuding pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi sangat tidak mendasar.

Bahkan, hal ini berpotensi menimbulkan polemik di tengah situasi pandemik Covid-19. Sebab, saat semua pihak melakukan upaya pencegahan dari paparan virus corona, Menhub justru seolah 'membuka' keran peyebaran.

“Bisa-bisa menimbulkan polemik jika moda transportasi ini dibuka secara umum sesuai pernyataan Pak Budi Karya, maka akan semakin ruwet. Saya kira maksudnya bukan seperti itu,” terang Kanang, Kamis, (7/5).


Padahal, beber Kanang, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas menyatakan larangan untuk mudik. Jika pernyataan itu tidak segera dicabut akan membuat keresahan yang luar biasa. Dan bisa saja membuat kendor pihak daerah yang sudah menerapkan protokol pencegahan.

“Saya kira moda transportasi sejak awal sudah jelas. Bagi kendaraan logistik sembako, BBM, maupun kendaraan paramedis itu yang dikecualikan dan bisa melintas sesuai kebutuhan,” ulasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kritikan pedas Kanang menyusul pernyataan sepihak Menhub Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi dengan pembatasan kriteria penumpang, mulai Kamis ini (7/5).

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi. Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya