Berita

Bupati Ngawi, Budi 'Kanang' Sulistyono, mengkritik pernyataan Menhub Budi Karya/RMOLJatim

Politik

Menhub Izinkan Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Bupati Ngawi: Makin Ruwet!

KAMIS, 07 MEI 2020 | 10:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) menuding pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi sangat tidak mendasar.

Bahkan, hal ini berpotensi menimbulkan polemik di tengah situasi pandemik Covid-19. Sebab, saat semua pihak melakukan upaya pencegahan dari paparan virus corona, Menhub justru seolah 'membuka' keran peyebaran.

“Bisa-bisa menimbulkan polemik jika moda transportasi ini dibuka secara umum sesuai pernyataan Pak Budi Karya, maka akan semakin ruwet. Saya kira maksudnya bukan seperti itu,” terang Kanang, Kamis, (7/5).


Padahal, beber Kanang, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas menyatakan larangan untuk mudik. Jika pernyataan itu tidak segera dicabut akan membuat keresahan yang luar biasa. Dan bisa saja membuat kendor pihak daerah yang sudah menerapkan protokol pencegahan.

“Saya kira moda transportasi sejak awal sudah jelas. Bagi kendaraan logistik sembako, BBM, maupun kendaraan paramedis itu yang dikecualikan dan bisa melintas sesuai kebutuhan,” ulasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kritikan pedas Kanang menyusul pernyataan sepihak Menhub Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi dengan pembatasan kriteria penumpang, mulai Kamis ini (7/5).

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi. Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya