Berita

Presiden Francisco Guterres/Net

Dunia

Anggota Parlemen Timor Leste Ajukan Petisi Lawan Presiden Francisco Guterres Lu Olo Atas Pelanggaran Konstitusi

KAMIS, 07 MEI 2020 | 09:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 19 anggota parlemen Timor Leste telah mengajukan petisi melawan Presiden Francisco Guterres Lu Olo ke Pengadilan Banding karena diduga telah melanggar konstitusi.

Para anggota parlemen tersebut pun sudah menunjuk pengacara untuk mendaftarkan petisi ke Pengadilan Banding. Ia tak lain adalah Manuel Tilman yang merupakan kandidat presiden Timor Leste pada 2007.

Dikatakan oleh Tilman, sebelum mendaftarkan petisi tersebut, ia sudah menemui Ketua Parlemen Nasional, Arao Noe de Jesus Amaral dan mendapatkan tanggapan yang positif.


"18 anggota parlemen nasional yang menandatangani dan menunjuk saya sebagai pengacara. Pengadilan Banding memiliki 30 hari untuk membuat apresiasi terhadap petisi ini," ujar Tilman kepada wartawan di Pengadilan Banding Kaikoli-Dili, Selasa (5/5).

"Kami datang ke sini karena Presiden Republik berjanji untuk mematuhi konstitusi. Kami mengerti bahwa banyak aksi kepala negara yang sampai hari ini belum menjawab apa yang diinginkan konstitusi," tambahnya menjelaskan seperti dikutip The Oekusi Post.

Dalam petisi tersebut, Guterres diduga sudah melanggar konstitusi. Di mana pada pasal 86 (F), jika rancangan negara tidak disetujui lebih dari 60 hari, kepala negara harus membubarkan parlemen nasional.

Di mana pada 17 Januari lalu, anggaran negara 2020 tidak lolos di Parlemen Nasional yang membuat Perdana Menteri Taur Matan Ruak kehilangan kepercayaan pemerintahan.

"Dia tidak melakukan ini. Pasal lainnya adalah 106, bahwa menunjukkan perdana menteri berdasarkan siapa yang menang pemilu bukan ditunjuk presiden," papar Tilman.

Ia merujuk pada nama menteri yang diajukan oleh Xanana Gusmao yang memenangkan pemilu karena berasal dari koalisi terbesar, National Congress for Timorese Reconstruction. Namun usulan tersebut ditolak oleh partai oposisi Fretelin yang didirikan Guterres.

Ada pun pertisi tersebut terhitung dari Selasa (5/5) hingga 15 Juni, tidak termasuk Sabtu dan Minggu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya