Berita

Petugas berhasi menggagalkan upaya 'penyelundupan' mobil beserta penumpangnya untuk mudik ke Lampung/Repro

Nusantara

Sewa Truk Demi Mudik Ke Lampung, Perjalanan Pasutri Ini Hanya Sampai Pelabuhan Merak

SENIN, 04 MEI 2020 | 11:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya pasangan suami-isteri (pasutri) dari Jakarta untuk mudik ke Lampung akhirnya hanya berujung kesia-siaan.

Upaya mereka untuk mudik ini bisa dibilang berbiaya tidak sedikit. Bagaimana tidak, untuk mengelabui petugas agar bisa menyeberang dengan kendaraan pribadi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni, mereka menyewa truk dengan ongkos Rp 2 juta.

Truk yang hendak balik ke Lampung ini bersedia mengangkut pasutri beserta mobilnya karena mendapat bayaran cukup besar. Pasutri ini pun menyamar sebagai awak truk. Sementara mobilnya dinaikkan ke bak truk dan kemudian ditutup terpal.


Sayang, upaya pasutri ini gagal total. Petugas yang kini lebih cermat menyingkap terpal truk ketika hendak masuk Pelabuhan Merak, Cilegon, Provinsi Banten, Minggu (3/2). Terlihatlah bagian belakang mobil yang coba 'diselundupkan' ke Lampung tersebut.

Dilaporlan Kantor Berita RMOLLampung, petugas pun memerintahkan pasutri ini balik ke Jakarta. Mereka pun terkena larangan pergi ke Lampung hingga akhir bulan ini.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Cipta Perwira, mengakui anak buahnya berhasil menemukan mobil APV plat B-1886-TRH di bak truk BE-8023-NA yang ditutupi terpal.

Untuk diketahui, sejak pekan lalu Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni tak lagi melayani penyeberangan penumpang hingga 8 Juni nanti.

Kapal feri hanya melayani penyeberangan kendaraan logistik, ambulans, dan kendaraan pejabat pemerintah yang terkait tugasnya.

Ini merupakan kelanjutan dari instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya