Berita

Kotoran ayam yang disebarkan di kota Lund Swedia/CNN

Dunia

COVID-19

Cara Unik Kota Di Swedia Cegah Penularan Virus Corona, Sebar Kotoran Ayam Di Taman

MINGGU, 03 MEI 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah di seluruh dunia memiliki beragam cara untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19. Mulai dari kampanye iklan untuk menjaga jarak sosial, memberlakukan larangan perjalanan, menetapkan denda hingga lockdown atau penguncian nasional.

Namun sebuah kota di Swedia ini memiliki pendekatan yang cukup untuk hal ini.

Pemerintah kota Lund, Swedia memerintahkan sejumlah pekerja kota untuk membuang 1.000 kilogram kotoran ayam di taman kota utama. Hal itu dilakukan agar menimbulkan bau tak sedap dan orang-orang enggan untuk berkumpul di taman ketika hari libur umum jelang akhir pekan ini.


Dikabarkan CNN (Minggu, 3/5), pejabat setempat berharap berbagi video ketika seorang pekerja menyebarkan kotoran ayam di taman.

Melalui laman resmi Facebook pemerintah kota, langkah itu diambil untuk membantu warga untuk tidak menikmati musim semi dan musim panas di taman.

"Pada tingkat nasional Swedia telah melarang semua pertemuan lebih dari 50 orang dan di kota Lund kami melakukan apa yang kami bisa untuk membuat lebih banyak orang mengikuti larangan ini," kata Walikota Lund Philip Sandberg.

"Kami tidak ingin menjadi pusat gempa virus corona sehingga kami melakukan apa yang kami bisa untuk menyuburkan rumput dan menjaga orang tetap aman," tambahnya.

Dia menambahkan, taman memiliki potensi penyebaran virus corona yang tinggi karena banyak orang berkumpul di sana.

"Ini akan berbau kotoran ayam dan tidak akan menyenangkan bagi orang-orang di sekitar, tetapi ayam memiliki banyak fosfor dan nitrogen sehingga taman akan menyenangkan tepat pada waktunya untuk musim panas," demikian Sandberg.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya