Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Berpotensi Penularan, Pemprov DKI Diminta Tertibkan Pusat-pusat Jajanan Buka Puasa

RABU, 29 APRIL 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ramadhan selalu identik dengan berburu takjil. Namun, di tengah pandemik Covid-19 seperti saat ini, kegiatan tersebut bisa saja membahayakan.

Untuk itu masyarakat pun wajib mematuhi peraturan untuk tidak berkerumun dan mengikuti protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah potensi penularan semakin meluas

Demikian yang disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).


"Kepada Pemprov DKI untuk menertibkan pusat-pusat penjualan makanan berbuka puasa yang biasanya ramai, baik penggunaan masker, jarak antar pedagang maupun antrian pembeli, agar semua itu ditertibkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur PSBB," ujarnya.

Arifin juga mengajak para tokoh agama juga untuk berperang serta meminta jamaahnya agar mematuhi himbauan pemerintah dan MUI agar melaksanakan ibadah di rumah.

"Terutama tarawih di rumah saja, pada daerah-daerah kelurahan yang masuk zona merah dimana sudah ada kasus positif Covid-19,” demikian Arifin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya