Berita

Kerusuhan di India/Net

Dunia

Panel AS Minta India Dimasukkan Dalam Daftar Negara Gagal Tegakkan Hak Beragama Warganya

RABU, 29 APRIL 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Kebebasan Beragama Amerika Serikat (AS) menyerukan agar memasukkan India ke daftar hitam negara-negara yang gagal menegakkan hak beragama bagi warga negaranya.

Komisi tersebut membuat rekomendasi itu dalam laporan tahunannya kepada Kementerian Luar Negeri AS.

Dalam laporan disebutkan bahwa ada penurunan secara signifikan di India dalam hal kebebasan beragama pada 2019. Hal ini merujuk pada minoritas Muslim India yang berada di bawah serangan yang terus-menerus terjadi.


Termasuk juga menyoroti keputusan Presiden India Narendra Modi yang menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang kontroversial. UU ini memberi keleluasaan bagi imigran non-Muslim dari negara seperti Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, untuk menjadi warga negara India. Sementara pemberlakuan ini tidak untuk Muslim.

Komisi itu mencatat India bergabung dengan jajaran "negara-negara yang memiliki perhatian khusus" yang akan dikenakan sanksi jika mereka tidak memperbaiki catatan mereka.

"Pada 2019, kondisi kebebasan beragama di India mengalami penurunan drastis, dengan minoritas agama di bawah serangan yang meningkat," kata laporan itu, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/4).

Ini berarti agar AS memberlakukan tindakan hukuman, termasuk larangan visa pada pejabat India yang mestinya bertanggung jawab akan adanya provokasi dan ujaran kebencian.

Komisi itu mengatakan bahwa pemerintah nasionalis Hindu Modi membiarkan terjadinya kekerasan terhadap minoritas dan rumah ibadah mereka, termasuk juga terlibat di dalamnya tanpa meredam hasutan untuk melakukan kekerasan.

Dalam catatan Komisi, ada sembilan "negara yang memiliki perhatian khusus" pada kebebasan beragama, di antaranya China, Eritrea, Iran, Myanmar, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan dan Turkmenistan.

Pakistan, saingan bersejarah India, telah ditambahkan oleh Departemen Luar Negeri pada 2018 setelah bertahun-tahun naik banding oleh komisi.

Komisi meminta agar kesembilan negara tersebut tetap berada dalam daftar. Di tambah dengan India.

Tony Perkins, ketua komisi itu, menyebut undang-undang itu sebagai titik kritis, sekaligus menyuarakan keprihatinan terhadap negara yang terletak di bagian Assam di timur laut itu.

"Niat para pemimpin nasional adalah untuk mewujudkan ini di seluruh negeri," kata Perkins dalam konferensi pers online.

"Anda berpotensi memiliki 100 juta orang, sebagian besar Muslim, tidak memiliki kewarganegaraan karena agama mereka. Itu jelas merupakan masalah internasional," kata Perkins, seorang aktivis Kristen konservatif yang dikenal karena penentangannya terhadap hak-hak gay yang dekat dengan Presiden Donald Trump.

Trump telah memuji Modi dan dirinya menyerukan larangan semua imigrasi Muslim ke Amerika Serikat ketika ia berkampanye untuk presiden.

Tetapi untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun, India telah menghadapi banyak kritik di Kongres AS.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya