Berita

Presiden Mesir Abdul Fatttah al-Sisi/Net

Dunia

Mesir Perpanjang Lockdown Sampai Tiga Bulan, Aparat Diberi Kuasa Batasi Hak Konstitusional

RABU, 29 APRIL 2020 | 10:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi pada Selasa memerintahkan perpanjangan itu terkait kondisi darurat kesehatan dan keamanan di negara itu.

Perpanjangan baru itu muncul ketika pemerintah berjuang untuk menahan penyebaran pandemi coronavirus di negara berpenduduk paling padat di dunia Arab.

"Mengingat situasi kesehatan dan keamanan yang serius, pemerintah menetapkan status keadaan darurat diperpanjang di seluruh negara diperpanjang hingga tiga bulan, terhitung sejak Selasa, 28 April," perintah al-Sisi, dalam keterangan resminya tadi malam, seperti dikutip dari AFP, Rabu (29/4).


Kementerian kesehatan sejauh ini mencatat angka kasus Covid-19 sebanyak 4.782. Dan angka kematian sebanyak 337.

Keadaan darurat memberi polisi kekuasaan yang luas untuk penangkapan dan penahanan dan membatasi hak-hak konstitusional seperti kebebasan berkumpul.

Pekan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa parlemen telah menyetujui amandemen undang-undang darurat yang memperluas kekuasaan presiden untuk mengekang penyebaran virus, seperti dikutip dari Africa News, Rabu (29/4).

Amandemen tersebut memberikan hak kepada presiden untuk menutup sekolah, menangguhkan pekerjaan sektor publik, membatasi pertemuan, wisatawan yang masuk karantina dan memesan fasilitas medis swasta untuk membantu perawatan kesehatan umum.

Pembaruan hari Selasa juga mengarahkan angkatan bersenjata dan polisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi terorisme dan jaringannya.

Mesir telah memerangi pemberontakan jihadis, yang melonjak setelah penggulingan presiden Islam 2013 Mohamed Morsi oleh kepala pasukan saat itu, menurut al-Sisi.  

Serangan-serangan itu sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara, yang telah berada dalam keadaan darurat sejak Oktober 2014.

Mesir juga telah berada dalam keadaan darurat sejak April 2017, ketika pemboman gereja kembar diklaim oleh afiliasi kelompok Negara Islam ( ISIS ) telah menewaskan puluhan orang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya