Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara Uji Coba Para Ilmuwan, Prancis Batasi Penjualan Produk-produk Nikotin

RABU, 29 APRIL 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe menyoroti hasil pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown. Menurutnya cara itu telah menyelamatkan 62.000 jiwa dari wabah virus corona dalam sebulan. Namun, ia mengakui cara itu juga telah membuat terpuruknya ekonomi masyarakat.

Berbicara dalam debat parlemen, ia mengatakan di mana kemungkinan orang harus terus bekerja dari rumah setelah 11 Mei, tanggal yang ditetapkan untuk pelonggaran progresif tindakan penguncian.

Dia juga mengatakan untuk menjelaskan kepada warga Prancis mengenai rencana untuk melonggarkan karantina wilayah secara bertahap. Warga Prancis harus belajar bagaimana hidup dengan virus corona jenis baru itu dan melindungi diri mereka sendiri.


Beberapa usaha akan mulai dibuka secara bertahap pada 11 Mei. Toko-toko hanya melayani pembeli yang menggunakan masker. Beberapa layanan masyarakat juga sudah bisa beroperasi walau dengan tetap menjaga jarak aman.  

Mengenai uji coba yang dilakukan para peneliti Prancis, akhirnya pemerintah Prancis menetapkan untuk membatasi penjualan produk-produk nikotin setelah penelitian yang dilakukan Rumah Sakit Pitié-Salpêtrière, yang menyatakan bahwa para perokok mungkin lebih kecil untuk terinfeksi Covid-19, melansir Reuters, Selasa (28/4).

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan dengan membatasi apotek untuk menjual lebih dari satu bulan pasokan produk nikotin yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada rokok.

Setiap penjualan harus dicatat oleh apotek, apakah pembeli memiliki resep dokter atau tidak.

Untuk penjualan online telah sepenuhnya dilarang.

Bulan lalu, otoritas kesehatan Prancis meminta dokter untuk tidak meresepkan hydroxychloroquine untuk pasien terduga virus Corona setelah sebuah penelitian mengatakan obat itu berpotensi menyembuhkan Covid-19,  yang bisa menyebabkan kekurangan pasokan hydroxychloroquine bagi penderita lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya