Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

500 Pengungsi Rohingya Terdampar Di Laut, Bangladesh Angkat Tangan

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Bangladesh menolak untuk mengizinkan masuk sekitar 500 pengungsi Rohingya yang terdampar di atas dua kapal di Teluk Benggala untuk mendarat.

Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen pada hari Sabtu (25/4) mengatakan, para pengungsi Rohingya tersebut bukanlah tanggungjawab Bangladesh.

"Mengapa Anda meminta Bangladesh untuk mengambil Rohingya? Mereka berada di laut dalam, bahkan bukan di perairan teritorial Bangladesh," kata Momen, seraya menambahkan bahwa ada setidaknya delapan negara di sekitar Teluk Benggala.


"Adalah tugas Anda untuk bertanya kepada pemerintah Myanmar terlebih dahulu karena mereka adalah warga negara mereka," kata Momen kepada Al Jazeera.

Kedua kapal pukat itu diperkirakan membawa sekitar 500 pengungsi Rohingya yang terdiri dari wanita, pria dan anak-anak. Kapal kapal itu berada di Teluk Benggala setelah ditolak oleh Malaysia, yang telah memberlakukan pembatasan pada semua kapal sehubungan dengan pandemi virus corona.

Menurut badan pengungsi PBB, UNHCR, para pengungsi Rohingya yang terdampar tersebut mungkin telah berada di laut selama berminggu-minggu tanpa makanan dan air yang memadai.

Momen mengatakan bahwa hanya beberapa minggu yang lalu, Bangladesh menyelamatkan total 396 orang Rohingya dari sebuah kapal yang terombang-ambing di laut sekitar dua bulan setelah kapal itu juga gagal mencapai Malaysia.

"Mengapa Bangladesh harus bertanggung jawab setiap saat? Momen bertanya.

"Bangladesh telah mengambil lebih dari satu juta Rohingya. Kami kehabisan kedermawanan kami sekarang," sambungnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya