Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Saat Akan Diamankan, Ravio Sempat Bilang 'Kalian Tak Bisa Menangkap, Saya Di Mobil Diplomasi'

MINGGU, 26 APRIL 2020 | 02:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peneliti kebijakan publik, Ravio Patra Asri (RPA), sempat menolak petugas Kepolisian saat akan diamankan pada Rabu malam (22/4) di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kalian tidak bisa menangkap saya. Saya di mobil diplomasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, meniru ucapan Ravio, Sabtu malam (25/4).

Argo menjelaskan, kedatangan aparat Kepolisian pada malam itu dalam rangka melakukan serangkaian penyelidikan atas adanya laporan yang diterima Polisi bernomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada Rabu (22/4).


Pelapor, kata Argo, memberi kesaksian kepada penyidik bahwa dirinya mendapat pesan di ponselnya yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan nasional pada 30 April 2020.

"Informasi awal dari pelapor bahwa telah mendapatkan pesan di handphone-nya yang mengajak untuk melakukan penjarahan nasional dan ada masuk dalam pembahasan di dalam grup WA saksi," jelas Argo.

Dari hasil penyelidikan, pesan berantai yang berisi ajakan menjarah itu bersumber dari nomor handphone RPA.

Setelah nomor milik RPA dilacak oleh penyidik, barulah tim meluncur ke Jalan Blora pada Rabu malam. Di sana, RPA terlihat tengah menunggu temannya yakni Roy Spijkerboer, seorang Staf Diplomat Bagian Politik Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia.

Tak lama Roy datang ke lokasi dengan menggunakan mobil Mazda CX-5 warna putih dengan plat Nomor CD 60 36.

“RPA melarikan diri, masuk ke dalam mobil temannya. Tim langsung memberhentikan dan berusaha mengamankan yang bersangkutan,” jelas Argo.

Kemudian RPA dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, RPA yang masih berstatus saksi, akhirnya dipulangkan. Hingga saat ini penyidik Polda Metro telah memeriksa empat saksi dan dua ahli dalam kasus ini.

Penyidik pun menyita beberapa barang bukti yakni satu ponsel Samsung S10 warna biru, satu ponsel Iphone 5 warna silver, satu laptop Macbook 13" warna silver, satu Laptop Dell warna hitam, dan satu KTP atas nama Ravio Patra Asri.

"Terhadap barang bukti dilakukan pendalaman digital forensik," katanya.

Terkait indikasi pembajakan akun aplikasi pesan WhatsApp milik RPA yang diduga digunakan untuk menyebarkan pesan ujaran kebencian tersebut, Argo mengatakan penyidik masih mendalami dugaan tersebut.

"Penyidik masih menunggu hasil analisis digital forensik dari Laboratorium Forensik untuk memenuhi dua alat bukti yang cukup," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya