Berita

Pemberlakuan PSBB periode pertawa masyarakat yang langgar aturan diberis sosialisasi/RMOL

Nusantara

Hari Pertama Perpanjangan PSBB Di Jakarta, Satpol PP Tindak Masyarakat Pelanggar Aturan

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diperpanjang mulai hari ini selama 28 hari ke depan sampai dengan 22 Mei mendatang.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan pada periode kedua perpanjangan PSBB ini penegakan hukum akan dilakukan dengan lebih tegas.

"Ada sanksi hukum yang akan dikenakan berupa sanksi administratif dan sanksi hukum. Tidak ada lagi imbauan-himbauan," jelasnya saat dihubungi Wartawan, Jumat (24/4).


Untuk itu Arifin pun meminta kepada masyarakat agar  betul-betul mematuhi  ketentuan PSBB ini demi kepentingan bersama.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, bahwa sanksi yang berkaitan dengan administrasi yakni kepada tempat usaha yang nekat beroperasi di luar sektor yang dikecualikan akan dicabut izin usahanya dan dilakukan penyegelan.

Kemudian jika ditemukan kerumunan massa, maka Satpol PP akan membubarkan dan yang bersangkutan akan di data serta diberikan surat teguran.

"Bisa juga dalam bentuk sanksi-sanksi administratif yang lain kita berikan, juga bekerjasama dengan kepolisan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya