Berita

Penyerahan manfaat JPS Kabupaten Kudus/Net

Nusantara

Pemkab Kudus Salurkan JPS Tahap Pertama

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ribuan warga Kabupaten Kudus mulai menerima bantuan sosial tahap pertama.

Bansos tersebut merupakan bantuan yang dialokasikan pemkab dari dana jaring pengaman sosial (JPS).

"Tahap pertama ada 4.424 orang," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/4).


Bantuan diberikan melalui Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus. Bantuan berupa beras 10 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada masyarakat terdampak diserahkan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus.

Rencananya, kata Hartopo, bantuan bagi masyarakat terdampak diserahkan tiga tahap selama tiga bulan. Bantuan diberikan secara simbolis kepada 10 orang.

"Total dana yang digelontorkan pada April senilai Rp 884,4 juta,” katanya.

Penerima berasal dari ITMI (Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia), PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), FKDK (Forum Komunikasi Disabilitas Kudus), PKL Simpang Tujuh Kudus, PKL Colo, Ojek Bakalan, UMKM, Ojek Colo, dan PKL Balai Jagong.

Dia menyampaikan, bantuan yang dibagikan mungkin belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Hal tersebut karena kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Kudus masih terbatas.

Namun, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan penerima bantuan di tahap selanjutnya.

"Kami mohon maaf masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Tapi kamu pastikan kami akan berusaha menambah penerima bantuan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya