Ilustrasi sahur/Net
Ilustrasi sahur/Net
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) 13/2020 terkait larangan berkerumun.
"Itu sama saja dengan kegiatan kerumunan orang. Jadi tidak mengizinkan buka bersama, sahur on the road dan segala macamnya. Dari pihak kepolisian dan TNI tidak akan mengizinkan kegiatan seperti itu," kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davine dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (23/4).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02
Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50