Berita

Fahira Idris/Net

Nusantara

PSBB Jilid II Jakarta, Kita Harus Mundur Selangkah Untuk Maju Dua Langkah

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 18:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah melihat angka Covid-19 di Ibukota DKI Jakarta dan masih terdapat masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB.

Perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan. Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.

Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta, Fahira Idris, mengungkapkan, konsekuensi kebijakan PSBB yang masih memberi ruang bagi masyarakat beraktivitas tetapi dibatasi secara ketat membutuhkan durasi lebih dari 14 hari jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19.


Namun, dampak penurunan hanya bisa terjadi jika semua elemen masyarakat termasuk pemilik perusahaan disiplin mentaati hal-hal yang dilarang dalam PSBB.

"Mau, tidak mau. Suka, tidak suka, pendemi Covid-19 ini membuat kita harus mundur selangkah dengan tujuan agar kita bisa maju dua langkah. Larangan-larangan dalam PSBB pasti membuat produktivitas kita tidak seperti biasa atau bahkan menurun. Namun pilihan ini harus kita lakukan untuk sementara waktu, agar ke depan kita bisa melangkah lebih baik lagi. Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan dan bisa maju dua langkah," ujar Fahira Idris, Kamis (23/4).

Menurut Fahira, fase pertama PSBB Jakarta yang berlaku sejak 10 April 2020 dan berakhir 23 April 2020 harusnya sudah sangat cukup menjadi tahapan edukasi dan proses penyadaran bagi publik akan pentingnya menjalankan kewajiban PSBB.

Untuk itu, pada fase kedua yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020 nanti tidak terjadi lagi pelanggaran. Jika masih ada warga maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB, tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada tahapan peringatan.

"Tujuan utama dari PSBB ini kan agar terus terjadi penurunan kasus sehingga Jakarta bisa lepas dari status zona merah. Semakin disiplin dan kooperatif kita menjalankan PSBB ini secara ketat dan bertanggungjawab, maka semakin cepat tujuan tersebut tercapai. Dan jika itu terjadi (kasus terus turun), PSBB tidak perlu diperpanjang dan kita tinggal melanjutkan penerapan protokol kesehatan Covid 19," pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya