Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama wakilnya Ahmad Riza Patria/Net

Nusantara

Soal Pembagian Bansos, Anies: Kalau Ada Kekeliruan, Kita Lakukan Koreksi

RABU, 22 APRIL 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya maksimal untuk mendistribusikan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, terdapat sejumlah koreksi atas data penerima bantuan. Hal ini juga merupakan bagian dari peningkatan kualitas data di Jakarta, sehingga ke depan data penerima bantuan lebih mutakhir dan tepat sasaran.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, proses pendistribusian saat ini masih berjalan. Dengan target penerima bantuan sebanyak 1,2 juta Kepala Keluarga, tidak menutup kemungkinan terdapat data penerima yang tidak tepat sasaran.


"Kalau ada kekeliruan, kita akan lakukan koreksi terus-menerus. Dari 1,2 juta, ketemu 1, 2, 3 (yang tidak tepat sasaran), pasti. Jadi, tidak usah ditutup-tutupi. Ini bagian juga dari kita meningkatkan kualitas data," ungkap Anies saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/4).

Anies menyampaikan, saat ini telah tersedia Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protap pelaksanaan bagi Lurah dan RW. Ketika menemukan ketidaksesuaian penerima bantuan sosial pada saat pelaksanaan di lapangan, maka sesuai protap akan langsung dilakukan koreksi secara tertulis melalui berita acara oleh RW setempat.

Lalu, dilakukan pengembalian bantuan sosial dan akan dilakukan pembaruan data sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran.

"Pada saat datang ke lapangan, yang menyatakan butuh jauh lebih banyak daripada yang ada di dalam daftar. Kenapa itu terjadi? Karena banyak yang sekarang tidak memiliki pekerjaan," jelas Anies.

"Di sini bagian kita memastikan mereka yang miskin baru masuk di dalam data yang di-update. Sehingga, pada distribusi berikutnya mereka akan mendapatkan bantuan juga. Sekaligus juga mencoret apabila ada warga yang tidak perlu menerima bantuan," sambungnya.

Anies memastikan, ke depan pelaksanaan distribusi bantuan akan lebih rapi dengan adanya SOP yang dapat menjadi pelengkap data di Jakarta.

"Yang terpenting adalah bantuan cepat dapat didistribusikan. Jadi, kita tingkatkan itu, Insya Allah ke depan akan lebih rapi lagi," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya