Berita

Gubernur DKI Anies Baswedab/Net

Nusantara

PSBB Di Jakarta Diperpanjang, Anies Tidak Segan Tindak Masyarakat Dan Perusahaan Pelanggar Aturan

RABU, 22 APRIL 2020 | 19:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta selama 28 hari ke depan sampai dengan tanggal 22 Mei 2020.

Dalam konferensi persnya di Balaikota DKI Jakarta, Anies mengakui bahwa pada periode pertama PSBB diterapkan masih banyak ditemukan masyarakat dan Perusahaan yang melanggar.

"Hari-hari Kemarin banyak yang sifatnya educational, diberikan peringatan, dihimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturannya," ungkap Anies, Rabu (22/4).


"Ke depan fase himbauan, fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakkan, karena itu di hari-hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi tapi akan langsung ditindak," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Oleh karenanya Anies mengimbau kepada semua masyarakat, agar tidak ditindak maka selama PSBB wajib mentaati kewajiban dan aturan yang telah ditetapkan.

Begitu pun dengan perusahaan dan dunia usaha, selain sektor yang dikecualikan Anies meminta untuk tidak beroperasi dan menjalankan aktivitas pekerjaannya dari rumah.

"Jangan ada curi-curi karena kita menemukan di lapangan diingatkan, setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi, ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan yang bersifat sanksi kepada semuanya," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya